PDIP Usung Prasta - Suiasa dan Sudirta - Sumiati

  • 21 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2174 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Teka-teki tentang calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP pada Pilkada Kabupaten Badung dan Karangasem, akhirnya terjawab sudah. Sebab, DPP PDIP sudah menjatuhkan rekomendasi untuk pasangan Giri Prasta - Ketut Suiasa untuk tampil sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung dan duet Wayan Sudirta - Ni Made Sumiati sebagai calon bupati dan wakil bupati Karangasem.


Dua rekomendasi ini telah diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster, kepada Ketua DPC PDIP Badung dan Karangasem didampingi kedua pasangan calon di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Selasa (21/7). Penyerahan rekomendasi ini dilakukan dalam acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) 6 DPC PDIP yang akan mengikuti Pilkada serentak 9 Desember nanti.

Koster berharap, rekomendasi yang sudah diumumkan dan disampaikan kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini, segera ditindaklanjuti. Artinya, semua calon segera menyelesaikan administrasi dan meneliti secara cermat setiap berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran. 

"Semua pasangan calon harus serius menyelesaikan semua administrasi. Sehari sebelum pendaftaran, poin per poin berkas harus dicek kembali, jangan sampai ada yang kurang,” ujar Koster, yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI.

Koster juga meminta seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah agar setelah mendapatkan rekomendasi, segera menyusun visi dan misi. Visi dan misi tersebut akan dibahas oleh DPD PDIP Provinsi Bali, Agustus mendatang. Selanjutnya, akan dibuatkan simulasi penyampaian visi-misi termasuk debat publik.

"Semua pasangan calon akan diuji kemampuannya. Jangan sampai konyol karena tidak menguasai materi debat. Jadi harus persiapkan diri secara matang," tandasnya.

Dalam visi-misi, demikian Koster, masing-masing pasangan calon diharapkan mampu menjabarkan ideologi partai yakni ajaran marhaenisme dan ajaran Tri Sakti Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik dan berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya.

Ia menambahkan, sebagai petugas partai maka pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga wajib tunduk dan patuh kepada AD/ART PDIP. "Seluruh calon juga wajib menjabarkan program Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK dalam berbagai bidang, sesuai potensi dan kebutuhan daerah,” tegas Koster.

Tentang kapan PDIP akan mendaftarkan pasangan calon ke KPUD Kabupaten dan Kota, Koster menyebut, pihaknya akan melakukan pendaftaran serentak ke masing-masing KPUD pada 28 Juli nanti. "Jadwal pendaftaran tanggal 26-28 Juli. Jadi kita pilih daftar di hari terakhir," pungkasnya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER