Pengunjung Rutan Bangli Diamankan Masukkan Sabu dan Ekstasi 

  • 21 November 2023
  • 20:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1462 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang akan diberikan kepada salah seorang warga binaan di dalam rutan, Selasa (21/11).

Kronologi kejadian pada pukul 10.30 WITA petugas melaksanakan penggeledahan barang titipan sesuai SOP yang berlaku. Saat petugas penggeledahan sedang melakukan pengecekan barang titipan ditemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plaster berwarna merah.

Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut, diikuti Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan) dan melaporkan ke Kepala Rutan perihal penemuan tersebut untuk ditindaklanjuti. 

Tanpa waktu lama Kepala Rutan langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 buah klip bening, 3 buah pil berwarna biru dan 1 buah pipet kaca yang diduga merupakan benda terlarang. 

"Dengan adanya hal ini, Saya berpesan kepada semua jajaran agar tetap berhati-hati dalam pelaksanaan tugas untuk tetap teliti terhdap barang bawaan pengunjung ke dalam rutan," pesan Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana mengkonfirmasi adanya upaya penyelundupan yang diduga benda terlarang yang berhasil digagalkan oleh salah satu petugas Rutan Bangli.

"Jadi benar adanya upaya penggagalan benda terlarang oleh salah satu petugas Rutan Bangli. Upaya yang kami lakukan tentunya bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Hal tersebut dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Rutan Bangli di dalam pelaksanaan tupoksinya", ungkap I Putu Murdana.mot/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER