Wow, Samsat Tabanan Pasang Banner Raksasa, Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat

  • 22 November 2023
  • 08:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1624 Pengunjung
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH, memasang banner.

Tabanan, suaradewata.com  – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sistem Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Tabanan terus melakukan inovasi. Seperti diberlakukannya pelayanan Samsat secara digital.

 

Dan untuk mengoptimalkan penggunaan Samsat Digital Nasional, Selasa (22/11/2023), Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH, memimpin pemasangan baliho atau banner berukuran besar di depan kantor Samsat Tabanan.

 

Pemasangan dilaksanakan bersama-sama dengan personil Polres Tabanan yang bertugas di Kantor Samsat dan personil Jasa Raharja. Adapun isi tulisan pada banner raksasa tersebut bertuliskan “Samsat Digital Nasional (Signal). Ayo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan Aplikasi Mobile. Dimana Saja, Kapan Saja, dalam Satu Genggaman dan One Stop Service, Download Signal dan buat Akunnya Menggunakan Smartphone Anda Sekarang Download on the App Store”.

 

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH, menjelaskan bahwa pemasangan banner itu pada intinya mengajak dan menghimbau masyarakat menjadi warganegara yang baik guna membayar pajak.

 

“Pemasangan baliho atau baner ini merupakan bentuk sosialisasi penggunaan aplikasi signal untuk lebih memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak Tahunan kendaraan bermotor. Hal ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan Samsat Tabanan pada era digital 4.0.” tegasnya.

 

Ditambahkannya jika saat ini Samsat Tabanan telah membuat terobosan 15 inovasi baru. “Pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat bidang Samsat ada 15 inovasi yang telah dilaksanakan , guna memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Seperti salah satunya Samsat drive thru / Samsat Gelis yaitu pelayanan pengesahan STNK setiap tahunnya hanya untuk kendaraan Roda 2 (dua). Samsat Gelis yang artinya Samsat Cepat. Dalam proses Samsat Drive Thru/samsat gelis membutuhkan waktu beberapa menit saja,” tandasnya. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER