Buntut Berita Oknum Anggota Dewan Digugat Di PN Singaraja, Sri Sami Berikan Klarifikasi, 

  • 26 September 2023
  • 20:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1780 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Buntut mencuatnya berita digugat di Pengadilan Negeri (PN) Singataja pada Senin, (25/9/2023) karena dianggap mangkir membayar hutang, oknum anggota DPRD Buleleng yang berinisial SS lengkapnya Luh Sri Sami (52) angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut pada Selasa, (26/9/2023).

 

 Menurut dia, mencuatnya kasus hutang piutang dirinya itu, terkesan tendensius dan politis, yang di blow up saat memasuki tahun politik Pemilu 2024.

 

Sejatinya, ucap Sri Sami menegaskan persoaln hutang piutang itu merupakan perkara perdata dan sudah akan diselesaikan oleh dirinya pada beberapa bulan yang lalu. Namun urung dilakukan dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Hanya saja ditengah upaya penyelesaian, persoalan dirinya itu dipolitisir yang mengarah ke pembunuhan karakter.

 

“Saya amat menyayangkan masalah pribadinya itu diumbar ke publik, ada apa ini?” ucap nada bertanya Sri Sami didamping kuasa hukumnya Nyoman Nika SH, pada Selasa, (26/09/2023). 

 

Sri Sami mengaku sekitar 4 bulan yang lalu, pihaknya sudah bermaksud untuk menyelesaikan persoalan hutang piutangnya. Bahkan dengan opsi penyelesaian menyerahkan lahan yang menjadi jaminan dalam perjanjian. Hanya saja dirinya itu ragu saat asset diserahkan penyelesainnya tidak tuntas dan komprehensif.

 

“Saya sudah berkeinginan akan menyelesaikan permasalahan ini sekitar 4 - 5 bulan yang lalu. Namun saya kemudian ragu kalau permasalahannya itu tidak bisa selesai dengan tuntas, makanya saya tunda penyelesainnya hingga ada kejelasan penyelesian setelah asset diserahkan,” terangnya.

 

Disinggung tentang persoalan pribadinya diberitakan dan menjadi konsumsi publik, Sri Sami menyebutkan pihaknya tidak keberatan jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum (pengadilan). Karena ia juga memiliki fakta hukum yang akan dibeberkan di pengadilan.

 

”Rasanya tidak bijaksana jika masalah perdata ini diumbar secara membabi buta. Ini kan murni masalah perdata dan bukan politik,” jelasnya.

 

Karena itu, dirinya meminta kepada para pihak agar tidak berlebihan melakukan pembunuhan karakter terhadapnya secara vulgar. Mengingat kasus tersebut murni persoalan perdata yang dapat diselesaikan secara perdata juga.

 

”Saya berharap kasus ini dilihat secara proporsional, karena murni masalah pribadi. Dan jangan dikaitkan ke soal politik, karena saat ini memasuki tahun politik. Apalagi memasang foto saya secara tidak etis sebelum melakukan konfirmasi kepada saya,” pungkas Sri Sami politisi asal Desa Pangkungparuk ini.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER