Terima Audiensi Pegadaian Area Denpasar, Parwata : Ada Celah UMKM Minjam Modal Tanpa Bunga

  • 23 Juni 2021
  • 19:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1459 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Putu Parwata menerima audiensi dari pihak Pegadaian Area Denpasar di ruang kerjanya, Rabu, (23/06/2021). Audiensi tersebut bertujuan untuk silaturahmi dari pihak Pegadaian kepada Ketua DPRD Kabupaten Badung. 

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan pada hari ini kami menerima dari pimpinan pegadaian cabang utama Bali bahwa mereka menyampaikan beberapa produk pegadaian yang perlu disosialisasikan. Kata ia, jika dahulu orang mengenal hanya pegadaian itu hanya menerima barang, terima emas, gadai begitu saja. Tetapi pegadaian menyampaikan kepada kami mereka itu sekarang berbagai produk / multi produk yang mereka jalankan untuk bersinergi dengan masyarakat.  

"Oleh karena itu kami menyimak dari beberapa program yang di launching atau yang diberikan kepada masyarakat. Jadi ada yang menarik bahwa mereka memberikan modal UMKM Rp 500.000 itu tanpa bunga," kata Parwata, Rabu, (23/06/2021). 

Parwata menjelaskan, bahwa ada celah untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Badung untuk menghidupkan UMKMnya industri kreatifnya itu dengan modal yang tidak memberatkan karena tanpa bunga. 

"Misalnya 500.000 yang bisa jalan itu 500.000 itu adalah dagang tipat, dagang nasi bungkus, dagang kopi kemudian yang lain lainnya. Ini bisa kita dorong masyarakat Kabupaten Badung ini menggunakan jasa pegadaian ini. Ini yang kita dorong supaya masyarakat paham dan memahami bahwa pegadaian itu bukan hanya menggadaikan barang, bukan hanya meminjamkan dari gadai saja, tapi dia memfasilitasi masyarakat  khususnya di era pandemi ini," jelasnya. 

Selain itu, pegadaian juga memberikan relaksasi. Jika ada yang meminjam kemudian dengan bunga yang rendah dan diberikan relaksasi satu bulan atau dua bulan. Dan ini dilakukan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di pandemi Covid-19. 

"Inilah yang kami katakan dan kami dorong supaya pegadaian mensosialisasikan terus program programnya kepada masyarakat dan masyarakat dapat difasilitasi dan ditolong untuk membangkitkan UMKM di Kabupaten Badung," ujar orang nomor satu di DPRD Kabupaten Badung ini. 

Lebih lanjut Parwata menerangkan, meminjam modal tanpa bunga tersebut juga tanpa jaminan, tetapi jangan meminjam Rp 500.000 karena tidak ada jaminan dan tidak ada bunga kemudian dipakai untuk beli baju atau berpoya-poya lainnya atau bayar hutang. 

"Jangan meminjam tanpa bunga tapi hanya untuk membayar hutang atau untuk konsumtif yang lainnya, tapi gunakanlah pinjaman ini sebaik baiknya untuk kemajuan ekonomi kita," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER