Ombudsman RI Bali Minta Setda Badung Menertibkan Seragam Pegawai

  • 01 Maret 2021
  • 21:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2794 Pengunjung
Istimewa

Denpasar,suaradewata.com - Menanggapi seragam tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang mirip seragam ASN, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali meminta agar bagian Organisasi Setda Badung menertibkan seragam pegawai di lingkungan pemda Badung, Senin, (01/03/2021). 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202103010028/tenaga-kontrak-pemkab-badung-tidak-layak-gunakan-seragam-berlabel-korps.html

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan mengenai seragam tenaga kontrak di Kabupaten Badung, pihaknya di Ombudsman   meminta agar bagian Organisasi Setda Badung menertibkan seragam pegawai di lingkungan pemda Badung.

"Jika para pegawai kontrak tidak diperkanankan menggunakan seragam ASN, maka Bagian Organisasi segera menertibkannya agar publik tidak bingung saat membedakan pagawai yang ada di lingkungan pemda Badung," kata Ibnu Alkhatab, Senin, (01/03/2021). 

Di samping itu, Ombudsman juga minta agar beban kerja ASN tidak dibebankan kepada pegawai kontrak. "Yang kemudian membuat ASN tidak maksimal di dalam pelayanan publik," tegasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER