Dewan Bangli Dukung Sejumlah Usulan Bupati Pasca Relaksasi Retribusi Kintamani

  • 09 September 2020
  • 18:40 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1545 Pengunjung
suaradewata

Bangli,suaradewata.com – Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles mendukung usulan Bupati Bangli I Made Gianyar pasca kebijakan menggratiskan atau merelaksasi pungutan retribusi pariwisata Kintamani. Salah satunya, untuk tidak mem-PHK para petugas Badan Pengelola Pariwisata (BPP) Batur Unesco Global Geopark (BUGG) dan dalam jangka pendek mengalihkan arus lalin ke Kintamani bagi masyarakat umum.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga dihadiri Bupati Bangli, I Made Gianyar membahas APBD Perubahan 2020, Rabu (09/09/2020). Saat itu, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada, berlangsung cukup a lot. Hadir saat itu, Kepala BKPAD I Ketut Riang, Kadisparbud I Wayan Adnyana, Kadisperindag I Wayan Gunawan serta sejumlah pimpinan OPD terkait. “Pasca relaksasi, badan pengelola mesti tetap jalan dan tetap bekerja,” tegas Bupati Bangli, Made Gianyar ditemui usai rapat.  Namun karena dampak penanganan Covid-19, lanjut Bupati asal Bunutin, Kintamani ini, kita di DPRD dan eksekutif juga dikurangi 20 persen. “Sehingga karena mereka bekerja dan pariwisata harus tetap terkelola. Jangan sampai orang kesana, tidak ada yang ngurus. Sehingga kita usulkan di APBD Perubahan, apapun namanya nanti kita berikan kantongnya sebesar 30 persen. Misalnya yang diterima setiap bulannya 100, sekarang kita berikan 35. Itu sangat logic dan masuk akal. Kalau itu, tidak juga disetujui oleh DPRD, ya saya sampaikan ke Badan Pengelola. Sebab, dalam hal ini, mereka tetap bekerja, tapi tidak lagi memungut retribusi,” bebernya.

Disinggung apa tidak memungkinkan dilakukan pengurangan pegawai BPP, Made Gianyar menegaskan bahwa tugas pemerintah tidak mem-PHK. Kata dia, tugas pemerintah menciptakan lapangan kerja. Kalau itu, dilakukan pihaknya khawatir akan dibuly masyarakat lagi. “Selama ini, melakukan pemungutan retribusi dibully. Setelah itu, setelah tidak dipunguti Badan Pengelola jadi masalah. Maka saya berikan 35 persen. Kalau saya tidak usulkan 35 persen, pasti ada orang berpikir Bupatinya tidak Pancasilais, tidak berprikemanusian. Masak ada pemerintah mem-PHK tenaga pemerintah. Sehingga kita tidak memungut retribusi, tapi kita berikan apa pun nanti sebutannya sebebsar 35 persen,” sebutnya.

Sementara terkait rencana pengalihan arus bagi masyarakat umum dari Penelokan, Bupati Made Gianyar, memastikan mau tidak mau mulai tanggal 1 Januari 2021 akan diberlakukan secara resmi. Untuk masyarakat umum, akan dialihkan ke barat dari Jalur Sekardadi, Bayunggede, Katung, Belancan tembus Tunon (Sebelum Pura Ulun Danu Batur-red). Sedangkan jalur Culali juga bisa melalui Tunon atau ke Barat, bisa lewat Belancan atau kalau mau lewat Bunutin juga boleh. “Dalam hal ini, di pertigaan Tunon tetap akan ada petugas khusus melakukan pengawasan. Tapi tidak melakukan pungutan disana. Namun jika semisal ada yang belok ke kiri menuju Kawasan Kintamani, petugas yang mengawasi tersebut tinggal calling petugas lainnya yang melakukan pungutan. Sebab, selama ini banyak orang kucing-kucingan inginnya hidup nikmat, enak tapi tidak mau bayar,” bebernya. Sementara untuk akses warga lokal, dikecualikan dari kebijakan tersebut. Warga lokal,semisal dari desa Songan, tetap bisa melintas di jalur Penelokan dengan menunjukkan identintas dan tentunya agar lebih gampang, petugas nanti akan melakukan pendataan terhadap mobil masyarakat lokal supaya bisa lewat.

Soal pengalihan arus tersebut, pihaknya mengaku sudah mengintruksikan Dinas PU, Dinas Perhubungan  untuk berkordinasi dengan Pemrov Bali. “Tentunya tidak ada pilihan lain, Propinsi harus menyetujui ini. Kalau pengalihan ini tidak disetujui, saya pungut lagi ditempat itu. Agar Bangli ini, tidak semua salah. Memang kita gratis kita ke Tanah Lot, ke Bedugul, kemana saja juga kita bayar. Namun ke kita saja gratis, gara-gara semua orang rewel,” tegasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengaku mendukung langkah Bupati Bangli itu. Sebab, kata Carles, sejauh ini pihaknya menyadari belum bisa membuatkan sentral parkir akibat anggaran yang terbatas. “Sehingga untuk jangka pendek, kita dukung rencana pengalihan arus tersebut. Sementara untuk jangka panjang, perlu disiapkan sarana parkir, sarana tempat pemungutan retribusi sehingga tidak lagi melakukan pungutan dijalan. Untuk kedepan kita harapkan Bupati terpilih ini bisa memperhatikan dan memikirkan persoalan tempat parkir, tempat pungutan retribusi itu termasuk persoalan lainnya,” ungkapnya.

Menurut dia, tidak mungkin pihaknya bisa melakukan pembebasan lahan dalam waktu singkat. “Jadi itu solusi yang tepat dalam jangka waktu pendek,” sebutnya. Kata Carles, pengalihan arus tetap melalui jalur Propinsi dengan lebar jalan yang memang memadai. Bahkan, jika masyarakat mau ke Singaraja, dengan pengalihan arus tersebut justru jalurnya akan lebih pendek. “Ada banyak jalur alternative dan jalannya juga tidak sempit dan bisa dilalui bus,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga sependapat untuk tetap memberikan gaji 35 persen kepada petugas Badan Pengelola Pariwisata. Kata dia, dalam kondisi saat ini memang sangat memprihatinkan. “Kita semua merasakan. Ini bersyukur juga, tapi kalau dibandingkan dengan kita memang sangat memprihatinkan. Dipotong 65 persen. Tapi apa boleh buat, karena kondisi keuangan kita seperti itu. Dari pada di PHK, akan lebih kasihan juga,” pungkas Komang Carles. ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER