Agar Transparan, Seluruh Desa di Bangli Diminta Umumkan Calon Penerima BST
- 28 Mei 2020
- 17:10 WITA
- Bangli
- Dibaca: 1723 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com - Untuk mewujudkan transparansi dan menghindari terjadinya tumpang tindih dalam penyaluran berbagai bantuan masyarakat bagi warga terdampak Covid-19, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles meminta semua desa di Kabupaten Bangli untuk memasang pengumuman bagi calon penerimanya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangli didesak melakukan verifikasi dengan merangkul pemerintah desa. Hal tersebut penting dilakukan, juga untuk menghindari terjadinya kecemburuan di masyarakat. Terlebih, sumber bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid begitu banyak dan mekanismenya juga berbeda, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta bantuan dari sumber lainnya.
Dihubungi, Kamis (28/05/2020), Komang Carles menyampaikan, pengawasan terhadap penyaluran berbagai bantuan bagi warga terdampak mesti dilakukan secara bersama-sama. Kata dia, dalam melakukan verifikasi, pemerintah hendaknya merangkul pemerintahan desa, dalam hal ini kelian dinas. Pasalnya, yang mengetahui langsung kondisi riil masyarakat tersebut adalah kelian dinas dan kepala desa. “Pemerintah agar bisa mengakomodir data dari bawah yakni kelian dinas maupun Perbekel, untuk menghindari adanya tumpang tindih bantuan,” ungkap Komang Carles.
Diakui, selama ini pihaknya juga cukup banyak mendapatkan informasi terkait adanya bantuan yang tidak tepat sasaran. Namun informasi ini, masih perlu dicek kebenarannya. Apakah benar orang yang mampu bisa menikmati bantuan atau tidak, tentu masih perlu adanya pembuktian. “Informasi tersebut, tentunya masih diperlukan kroscek untuk mengetahui kebenarannya. Memang informasi seperti itu banyak kita terima,”ujar Carles.
Lebih lanjut, untuk desa yang belum merealisasikan bantuan BLT maupun BST dari Kemensos, diharapkan Kembali agar melakukan croscek data. “Jangan sampai ada warga yang mendapatkan bantuan dobel. Bila perlu desa membuat pengumuman seperti papan nama APBDes yang terpasang selama ini,” ungkapnya. Dengan demikian, lanjut politisi partai Demokrat asal Batur ini, masyarakat bisa melakukan control langsung siapa yang berhak mendapatkannya. “Kalau sebelumnya, masalah bantuan ini kan bisa dibahas dalam paruman. Namun menyusul adanya larangan untuk berkupul dalam jumlah banyak, tentu harus ada upaya lain untuk sosialisasi warga penerima manfaat, bila perlu Kelian mengumumkannya door to door,”jelas Carles.
Dalam hal ini, Carles menekankan sosialisasi ke bawah agar lebih dimaksimalkan supaya masyarakat tidak ribut-ribut. Jadi pemerintah dan jajarannya juga harus turun ke bawah untuk melakukan sosialisasi. “Bila perlu calon penerima bantuan pemeritah baik, BLT, BST maupun BPNT serta bantuan lainnya diumumkan secara terbuka di masing-masing banjar-banjar. Jadi masyarakat bisa secara langsung melakukan pengawasan,” pungkasnya.ard/nop
Komentar