Di Tengah Corona, Kapolres Bangli Minta Masyarakat Tetap Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

  • 27 Mei 2020
  • 17:15 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1640 Pengunjung
istimewa

Bangli,suaradewata.com - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K menghimbau masyarakat tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dikatakannya saat ditemui di Mapolres Bangli Rabu (27/5/2020).

Disampaikan, dimasa pandemi Covid-19 ini, protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak wajib dilakukan seluruh masyarakat. Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengesampingkan atau melanggar aturan aturan yang sudah ada.

Dalam hal ini orang nomor satu di Polres Bangli ini mencontohkan dalam berkendara agar tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara terutama menggunakan helm sesuai standar SNI. “Dimasa pandemi covid-19 ini memang kita difokuskan terhadap protokol pencegahan penyebaran virus ini. Namun bukan menjadi alasan untuk mengesampingkan aturan yang telah dibuat terutama dalam berlalulintas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati dua ini mengatakan angka kematian di Bali dalam masa pandemic Covid-19 ini masih relative rendah dibandingkan dengan angka kematian akibat kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi. Untuk itu, dengan tidak mengesampingkan betapa sangat berbahayanya penularan Pandemi Covid-19, aturan berlalu lintas harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Karena itu, Mantan Kapolres Mappi ini juga menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar tata tertib berlalulintas sesuai peraturan yang berlaku untuk menimbulkan efek jera terhadap para pelanggar dan tentunya tindakan hukum merupakan upaya terakhir apabila masih membandel. “Kami pastikan akan menindak tegas berupa  tilang kepada  masyarakat yang tidak mematuhi aturan berlalulintas terutama tidak menggunakan helm saat berkendara. Mari kita dewasa dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas” pungkasnya.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER