Polres Badung Tingkatkan Pemeriksaan Arus Balik Lebaran

  • 27 Mei 2020
  • 17:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1539 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kepolisian Resor Badung tetap berkomitmen meningkatkan pemeriksaan arus balik lebaran terkait pencegahan penyebaran virus corona (covid -19).

Pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan kabupaten Badung dipimpin Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, SIK di jalan raya Mengwitani, Mengwi, Badung, Selasa, (26/05/2020).

Kasat Lantas Fahmi Adiatma menjelaskan mobilitas atau pergerakan orang yang diperbolehkan dalam arus balik lebaran adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

”Pengawasan para pemudik / pulang kampung menjelang hari Raya Idul Fitri sudah dilakukan. Mulai hari ini kami akan fokus melakukan pengawasan arus balik dari Mudik Lebaran pasca Idul Fitri,” ujar Iptu Fahmi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengawasan pengendalian arus balik Mudik lebaran sama dengan saat mejelang lebaran yakni penyekatan didepan Pos Pengamanan dan Penyekatan Polres Badung. Selain itu, juga pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

"Masyarakat yang kembali dari kampung halamannya ikut berpartisipasi aktif untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjaga jarak selain mentaati protokol kesehatan," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER