Pengurus DPC Peradi Singaraja Resmi Dilantik

  • 19 Januari 2020
  • 21:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2006 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zainal Marzuki, pada Sabtu (18/1/2020) sore secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja periode 2018-2023. Pelantikan pengurus DPC Peradi Singaraja yang ke-143 di seluruh Indonesia ini berlangsung di salah satu hotel wilayah Desa Tukad Mungga, Buleleng.

Sebagai Ketua DPC Peradi Singaraja masa bakti 2018-2023 ini, ditetapkan Gede Harja Astawa serta Sekretaris Kadek Doni Riana. Selain itu dilakukan pengangkatan pegurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Singaraja yang diketua Firmansyah bersama Sekretaris Ketut Widiada, serta dirangkaikan juga pengukuhan pengurus Komite Advokat Muda Peradi Singaraja dengan Ketua Putu Anggar Satria Kusuma dan Sekretaris Nyoman Suryanata.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Zainal Marzuki mengatakan, pelantikan DPC Peradi Singaraja dan juga PBH Peradi Singaraja ini merupakan bagian dari upaya pengembangan dari organisasi advokat Peradi. DPC Peradi yang ada di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia lahir di setiap Pengadilan Negeri yang ada.

Sehingga, Peradi harus dikembangkan, termasuk di Bali. Advokat yang sebagai penegak hukum yang berada diluar pemerintah, harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan pembelaan terhadap publik atau masyarakat termasuk pelayanan hukum. "Kami membentuk PBH. Tugas sebagai pembela publik atau masyarakat, jadi kami harus ada," tegas Zainal Marzuki.

Untuk itu Zainal Marzuki mengingatkan, kepada 40 anggota Peradi Singaraja dan anggota Peradi lainnya yang ada diseluruh Indonesia agar menjalankan tugas advokat sesuai regulasi. "Sudah banyak advokat di kami diberhentikan kalau melanggar kode etik, AD/ART sampai UU Advokat (UU RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat). Sanksi ringan skor selama 6 bulan tidak boleh beracara hingga ada pemberhentian tetap," ujar Zainal Marzuki.

Sementara Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa menjelaskan, DPC Paradi Singaraja merupakan embrio dari Peradi Denpasar dan kemudian berdiri sendiri di Singaraja. Harja berharap, agar masyarakat tidak segan-segan untuk menghubungi Peradi Singaraja jika ada persoalan hukum meski dalam kondisi tidak mampu untuk membayar.

"Kami sudah ada PBH Peradi Singaraja sudah terbentuk. Kewajiban kami untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Kami siap hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan hukum," tandas Harja Astawa.

Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan kuliah umum dengan tema Peran Advokat Dalam Menangkal Intoleransi dan Paham Radikalisme dengan narasumber Mantan Hakim MK, Dewa Gede Palguna dan Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana. Setelah itu digelar rapat kerja DPC Paradi Singaraja untuk menyusun sejumlah program kerja. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER