Sesudah Keluarkan Sikap Soal Reklamasi, Ketua DPRD Bali Berpantun Celebingkah Beten Biu

  • 26 Juni 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2289 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com– Celebingkah beten biu, belahan pane belahan paso, gumi linggah ajak liu ada kene ada keto. Demikianlah pantun Bali yang disampaikan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, Anggota DPRD Bali, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Bali, hingga Instansi Vertikal di Provinsi Bali, Rabu (26/6) sebelum kader PDI Perjuangan ini menutup secara resmi Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Bali.

Sebelum pantun itu disenandungkan, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama menyatakan sikap terhadap reklamasi teluk benoa. Dimana ada 4 point penting yang disampaikan mantan Bupati Tabanan itu, sebelum ia menutup sidang di DPRD Bali. Keempat point itu berbunyi, Pertama kami mendukung visi Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kertih Loka Bali yang pada intinya membangun dan menjaga Bali skala dan niskala.

Kedua mengenai reklamasi teluk benoa, sikap kami sudah final dan tegas, waktu bapak Gubernur Bali terpilih pada tanggal 24 Agustus 2018, kami sudah susun dukungan tertulis kepada bapak Gubernur Bali terpilih yang intinya reklamasi teluk benoa tidak bisa dilaksanakan.

Ketiga, adanya reklamasi Pelindo III yang kasat mata terlihat sporadis, untuk itu kami telah bersurat ke Komisi I dan Komisi III untuk melakukan ceck lapangan agar pembangunannya tidak secara sporadis dan tidak merusak lingkungan.

“Keempat, bagi kawan-kawan masyarakat yang datang ke DPRD menyampaikan aspirasinya kami hormati. Namun demikian, ada masyarakat yang belum bisa kami terima karena hari libur ataupun hari kerja tentunya kami dari lembaga ini mohon maaf,” jelasnya.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER