Awasi Pemilu 2019, Bawaslu Tabanan Gandeng Tokoh Adat

  • 23 November 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1885 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan konsisten mensukseskan Pemilu 2019 mendatang dari sudut Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Pelanggaran. Terbukti Bawaslu gencar melakukan koordinasi dengan berbagai element tidak terkecuali tokoh-tokoh adat. Hal itu terekam dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Warung CS Bedha Tabanan, Jumat (23/11/2018).

Dalam rapat koordinasi kali ini Bawaslu Tabanan mengajak serta Majelis Alit Kecamatan Kediri, Kecamatan Tabanan, Bendesa Adat se Kecamatan Kediri dan se Kecamatan Tabanan serta   Pengawas Pemilu Kecamatan ( divisi PHL) Se Kabupaten Tabanan. Tampil sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka, SH, Ketua Bawaslu Tabanan  I Made Rumade, dan anggota Bawaslu Tabanan SE, I Ketut Narta, SE serta moderator I Ketut Winasa.

Bawaslu Bali, Divisi Penangan Pelanggaran I Wayan Wirka menegaskan secara ekplisit tidak ada peraturan yang melarang Bendesa adat terlibat dalam kampanye. Wirka menghimbau jangan sampai Bendesa adat mengarahkan memilih dan tidak memilih calon tertentu serta membuat kesepakatan kalau tidak memilih calon tertentu, warga kena sangsi.

Dari Anggota Bawaslu Tabanan, Kordiv Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga ( PHL) I Ketut Narta dalam pemaparan " Netralitas ASN dalam Kampanye Pemilu Tahun 2019. Dasar hukum UU No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, Peraturan Pemerintah No 42 tahin 2014 dan UU No 7 Tahun 2017. Tanggung jawab sebagai pelayan publik menjaga  marwah, ASN tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu, sebagai pengayom masyarakat, ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik. Larangan dalam kampanye, bagi ASN, Badan usaha milik Daerah, Kepala Desa/ Prebekel, TNI/ POLRI, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga Negara Indonesia yang tidak mempunyai hak pilih ", terang Narta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada mengungkapkan Bawaslu Tabanan dalam pengawasan Pemilu Tahun 2019 mengajak partisipasi masyarakat dan para Jero Bendesa Adat berperran strategis diwilayah adat masing-masing dalam pencegahan dan pengawasan serta menciptakan suasana sejuk dan damai. Rumada mengimbau para Bendesa Adat selesai rakor dan pulang  ke daerah masing-masing ikut berperan serta mensoislaisasikan dan pencegahan tentang hal-hal mana yang dilarang pada tahapan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019. rls/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER