Verifikasi Faktual Keabsahan Berkas Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar

  • 12 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2819 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Guna memastikan keabsahan berkas dokumen persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 telah memenuhi syarat, KPU Kabupaten Gianyar  melakukan verifikasi faktual keabsahan berkas dokumen persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, yang dilakukan oleh tim KPU Kabupaten Gianyar dengan mengecek keabsahan ijazah dari masing - masing bakal pasangan calon, yang dilakukan Jumat, (12/01/2018).

Hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. "Terkait penelitian terhadap keabsahan berkas masing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, maka tim KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan di Bali terlebih dahulu. Mulai ke SMAN 1 Gianyar, Universitas Dwijendra, Universitas Ngurah Rai serta ke Universitas Udayana. Yang mana, tim KPU Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaanya dilapangan melakukan dengan berbagi kelompok dan tugas." jelasnya.

Menurut dirinya, pelaksanaan verifikasi faktual keabsahan berkas dokumen tersebut nantinya dapat dijadikan dasar, bahwa berkas para bakal calon sampaikan telah memenuhi syarat. 

"Nantinya, kita dapat membandingkan terkait berkas-berkas yang ada untuk dijadikan dasar, memang benar berkas-berkas yang telah mereka (para bakal calon) sampaikan memenuhi syarat-syarat," ujarnya. 

Dilanjutkan, pada tanggal 15 Januari 2018, KPU Kabupaten Gianyar akan lakukan klarifikasi terkait dengan keabsahan ijazah masing- masing bakal calon. 

"15 Januari nanti, kami akan lakukan klarifikasi terkait dengan ijazah, baik yang berada di Surabaya maupun yang di Jakarta. Serta, terkait kepailitan dari pengadilan Negeri Niaga juga. Sehingga, ada dasar kita nantinya, bahwa berkas yang para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 sampaikan telah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Selain itu juga, KPU Kabupaten Gianyar akan melanjutkan ke Dukcapil terkait SKCK, dan pajak yang akan kita lakukan klarifikasi juga," paparnya. 

Agung Gde Putra mengatakan, pelaksaanaan verifikasi faktual keabsahan berkas dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, yang dilakukan hari ini oleh tim KPU Kabupaten Gianyar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan bersama. Sembari beliau menambahkan, Sabtu, 13 Januari 2018 (besok) para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, akan melaksanakan psikotes di KPU Provinsi Bali. kpu/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER