Komplotan Maling Motor Ditangkap

  • 01 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3654 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Selama sebulan melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap laporan pencurian motor Scoopy DK 5729 OK. Pelakunya tiga orang,yaitu Uud Sanjaya (35), Budi Wagiyanto (37) dan Redno Santiko alias Rere (34).

Informasi yang dihimpun, motor milik Agus Griantaka itu hilang di parkiran depan salah satu spa Jalan Raya Unggasan, Kuta Selatan, awal Mei 2017. Dalam penyelidikan, polisi yang sedang melaksanakan patroli melihat kendaraan tersebut melintas di Jalan Pulau Bungin, Denpasar Selatan,Rabu (31/5) sekitar pukul 22.00. “Motor dikendarai Uud Sanjaya dan diamankan saat masuk ke rumah kos di Jalan Pulau Bungin, Gang Bekisar,” kata sumber polisi.

Kepada polisi, pria asal Sidoarjo, Jawa Timur itu mengaku motor tersebut dibeli seharga Rp 1,7juta dari Rere. Dari pengakuan ini, petugas menggerebek kos Rere  di Jalan Tukad Baru Batanta, Denpasar Selatan. "Rere tak bisa mengelak dan ditangkap tanpa perlawanan,"ungkapnya.

Ia juga berterus terang melakukan pencurian dengan Budi Wagiyanto yang kemudian ditangkap di Pantai Kuta persisnya depan Stone Hotel pukul 01.00 dinihari,Kamis (1/6). "Kedua tersangka mencuri sepeda motor yang kuncinya masih nyantol dan setelah dijual uangnya dibagi berdua,” beber sumber.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengiyakan adanya pengungkapan kasus curanmor. "Keterangan ketiga tersangka masih didalami karena tidak menutup kemungkinan beraksi di tempat lain,"ujar Aris.wit/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER