Polsek Penebel Amankan 11 Botol Arak Di Banjar Cacab

  • 01 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4967 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Polsek Penebel berhasil mengamankan 11 botol miras jenis arak di rumah milik I Wayan Turun Banjar Cacab Desa Biaung, Kecamatan Penebel sekitar pukul 13.00 wita, Kamis, (01/06/2017). Pengamanan tersebut dalam rangka operasi pekat agung 2017 dan ke 11 botol jenis arak tersebut kini diamankan di Polsek Penebel.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Kamis, (01/06/2017), sekitar pukul 13.00 wita unit reskrim Polsek Penebel terima informasi dari warga sekitar. Bahwa yang bersangkutan yakni I Wayan Turun masih menjual miras jenis arak tradisional dan miras tersebut ditaruh di bekas kandang ayam miliknya. kemudian dari informasi tersebut langsung menyasar rumah yang bersangkutan dan benar sebanyak 11 botol aqua tanggung berisi miras jenis arak tersimpan rapi di kandang ayam. Menurut yang bersangkutan, bahwa arak tersebut di jual untuk keperluan upacara,obat tradisional dan juga ada beberapa pembeli untuk dikonsumsi. Dan arak tersebut dibeli dari seseorang berinisial P yang berasal dari Pemenang Kediri.

Kapolsek Penebel AKP Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan miras jenis arak tersebut. Dan ke 11 jenis arak tersebut diamankan di Polsek Penebel. "Untuk penjual diberikan pembinaan tentang dampak negatif miras dan tidak dijual untuk konsumsi," ucap AKP Sudiarta.ang/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER