Rawan Rusuh, 12 Tahanan Dipindah ke LP Kerobokan

  • 08 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3166 Pengunjung
suaradewata.com

Mangupura,suaradewata.com – 12 orang tahanan Polres Badung dipindah ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Denpasar, Senin (8/5). Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena ruang tahanan overkapasitas.   

Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, sebelum pemindahan tercatat ada 36 orang tahanan. Sedangkan ruang tahanan hanya bisa menampung 14 orang. “ Ada 12 orang yang dipindah. Enam orang terlibat kasus narkoba dan enam orang lagi merupakan tahanan Reskrim. Ruang tahanan yang overkapasitas tidak baik dan mereka berdesak-desakan sehingga kondisi ini rawan rusuh maupun gangguan lainnya,” tegasnya.

Di ruang tahanan yang berada di lantai dua itu, paling banyak dihuni masyarakat terlibat kasus narkoba yaitu 16 orang yang salah seorang diantaranya perempuan. Kemudian, 9 orang tahanan Reskrim serta  6 orang tahanan titipan Polda Bali.  Pemindahan ini bukan kali pertama dilakukan. Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat ada 23 orang terdiri dari 17 tahanan narkoba dan 6 tahanan Reskrim dipindah ke Lapas Kerobokan. wit/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER