Buruh Ternak Maling Rokok, Tergiur Wacana Kenaikan Harga

  • 31 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3887 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Diduga tergiur wacana rencana kenaikan harga rokok, seoarang buruh ternak ayam petelor di Kabupaten Bangli, nekat melakukan aksi pencurian belasan slop rokok berbagai merk hingga berkali-kali. Lebih parah lagi, aksi pencurian tersebut dilakukan ditempat dia biasa menjual telor, yang belakangan diketahui juga hasil curian ditempatnya bekerja.
Tersangka berinisial KT S (40) asal desa Tejakula, Buleleng,  yang sejak lima bulan terkhir bekerja sebagai buruh ternak ayam petelor di banjar Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli.  Tersangka diciduk polisi, setelah aksinya kepergok pemilik kios di wilayah Kintamani.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP. Yana Jaya Widya seijin Kapolres AKBP. Danang Beny Kusprihandono, saat dikonfirmasi Rabu (31/08/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Disampaikan, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan pemilik kios terhadap pelaku yang biasa menjual telor ayam, pada Selasa (30/08/2016) sekitar pukul 03.00 wita dini hari.  Saat korban lengah menghitung telor yang dibelinya dari pelaku, pelaku justru mengambil dagangan korban berupa rokok sebanyak belasan slop yang dia masukkan ke dalam kampil.
 
Namun aksi tersangka, dilihat istri pemilik kios. Karena takut tersangka pun langsung kabur setelah berhasil menggasak belasan slop rokok korban. Hanya saja, karena buru-buru setelah kepergok pemilik kios, tersangka justru  meninggalkan sepeda motor yang dibawanya, sehingga polisi dengan mudah melacak dan menangkap bapak empat anak ini.
 
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 slop rokok berbagai merk dan sebanyak 13 krat telor ayam, dengan nilai mencapai jutaan rupiah. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telor yang dijualnya kepada korban juga merupakan hasil curian ditempatnya bekerja sebagai buruh ternak,” tegasnya.
 
Lanjut AKP.Yana Jaya Widya, sesuai pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut telah dilakukan sebanyak delapan kali, sejak dua bulan terakhir. Setelah dihitung-hitung, pemilik usaha peternakan tersebut juga mengakui kehilangan telor hingga 70 krat selama dua bulan terakhir dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.
 
Sementara tersangka sendiri, mengaku nekat mencuri rokok karena tergiur harga yang mahal dan mudah dibawa. “Rencananya rokok yang saya curi akan saya jual kembali. Tapi, sekarang saya sangat menyesal,” ungkapnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengn ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara untuk pengembangan kasus, sampai Rabu siang, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Mapolres Bangli. ard/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER