Berkas Kawanan Coblos Ban Wisatawan Asing Dilimpahkan

  • 12 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 3650 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Dengan kondisi tangan diborgol, dua kawanan pelaku coblos ban digiring anggota Reskrim Polres Klungkung menuju ruang JPU kejaksaan Negeri Klungkung, Selasa (12/4). Dua tersangak tersebut yakni Nurul Rozikin (33), Warga Dusun Sari Rejo, Desa Kebon Sari, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang dan Muhammad Dul (43) asal Dusun Curah Rejo, Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Selain kedua tersangka polisi juga menyerahkan barang bukti diantaranya dompet korban dan sejumlah uang, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, paku modifikasi yang digunakan mencoblos ban, dan STNK sepeda motor korban.  “Tersangka bersama berkas dan barang bukti hari ini sudah kita terima dari penyidik,’’ beber Sugeng Priyadi, Kasipidum Kejaksaan negeri Klungkung.

Selanjutnya, pihak kejaksaan akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari dan sebelum masa penahanan itu habis kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan untuk dijadwalkan persidangan.

Disinggung mengenai korban atau saksi yang wisatwan asing dan kemungkinan akan kesulitan untuk menghadirkan ke persidangan, pihak kejaksaan telah mempersiapkan strategi khusus. Dimana cukup dengan menggunakan BAP saat pemeriksaan oleh penyidik dan akan dibacakan di dalam persidangan jika korban maupun saksi wisatawan asing tersebut tidak hadir. ‘’Tetap akan kita layangkan surat panggilan kalau misalnya tidak hadir dalam persidangan, bisa dibacakan BAP. Itu sudah berkekuatan hokum karena saat di periksa sudah di Sumpah,’’ terangnya.

Seperti berita sebelumnya, kasus coblos ban ini menyasar korban pasangan wisatwan asal rusia yakni zagorodnii konstantin (31) dan nakhodka dan zagorodnyaya (37) dengan TKP di wilayah Klungkung pada hari sabtu (27/2) lalu. Korban bersama keluarga yang hendak menuju Karangasem dibuntuti oleh pelaku dan dipasang ranjau paku ditrafik light diwilayah Tangkub Gianyar. Korban akhirnya merapat kepinggir jalan untuk berusaha memperbaiki bannya yang bocor diseputaran jalan Raya Takmung Klungkung. Melihat kesempatan itu kedua pelaku pura-pura untuk menolong korban. Hingga korban lengah pelaku langsung menggasak tas dan barang berharga yang berada di dalam mobil.

Untung korban berteriak dan polisi langsung melakukan pengejaran pelaku hingga berhasil ditangkap di wilayah Gianyar.jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER