Sidak Disdik, Inilah Catatan Komisi IV

  • 29 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3116 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com – Ketua Komisi IV, I Made Dirga tetap konsiten dengan programnya dengan turun langsung ke SKPD terkait. Setelah beberapa hari lalu sidak ke Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, kali ini Komisi IV menyasar Dinas Pendidikan Pemkab Tabanan, Senin, (29/02/2016).

Dalam sidak ke Dinas Pendidikan, Dirga ditemani anggota komisi IV diantaranya Nyoman Suadiana, I Wayan Lara, I Gst Komang Westana, Ni Made Meliani, I Gede Rimayasa dan Nyoman Satia Yasa serta seorang Wakil Ketua DPRD Tabanan, Nengah Sri Labantari. Kedatangan komisi IV disambut langsung Kadisdik Putu Santika dengan para Kabid dan Kasi.

Dalam kesempatan tersebut selaku Ketua Komisi IV, I Made Dirga menegaskan kedatangannya untuk melihat secara langsung segala persoalan di SKPD dibawah koordinasi Komisi IV, untuk kemudian nantinya akan digodok dalam rapat kerja dalam waktu dekat. “Kami datang kesini, guna menginventarisasi permasalahan yang nantinya akan kita godok bersama dalam rapat kerja yang akan kita lakukan dalam waktu tidak lama lagi,” ucapnya. Adapun beberapa persoalan yang ditemukan di Dinas Pendidikan tersebut diantaranya masalah klasik yakni soal pemerataan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Tabanan. Selain soal pemerataan tenaga pendidik, komisi IV juga menekankan soal carut marutnya Penerimaan Siswa Baru selama ini. “Dalam PSB mendatang, jangan sampai seperti sebelumnya, dan kami tekankan bahwa harus transparansi dan tidak ada pungutan,”tegasnya. Selain itu Dirga juga menyindir prestasi pelajar Tabanan dalam porsenijar, porprov selalu paling buncit, belum lagi soal penghargaan atlet berprestasi. “Intinya banyak yang perlu kita perbaiki, dan kami komisi IV siap mengawal SKPD terkait guna perbaikan kedepan,” tandas polisi asal Sakeh, Sudimara, Tabanan ini.

Yang menjadi perdebatan panjang antara komisi IV dengan Disdik dalam sidak tersebut yakni soal terungkapnya dua tenaga kontrak bodong beberapa waktu lalu. Dirga memimpin rekan-rekannya menekankan hal serupa jangan sampai terulang dikemudian hari. Pihaknya menengarai, munculnya kasus tersebut lantaran buruknya koordinasi antara Disdik dengan BKD. “Jangan saling lempar tanggungjawablah, munculnya kasus tenaga kontrak bodong sebagai salah satu bukti koordinasi antara disdikmudpora dan BKD kurang maksimal, dan siapa yang menjamin tidak ada kontrak bodong lainnya,” tegas Dirga. Kedepannya dia berharap koordinasi dua instansi tersebut termasuk instansi-instansi lainnya perlu diperbaiki. “Kita ini kerja tim, kasus ini harus mejadi pelajaran bagi semua SKPD, agar teliti dan awas mengkros cek pengawai kontrak, honor maupun PNS yang ada di instansinya,” tandas Dirga.

Sementara itu Kadisdikmudpora I Putu Santika, menjelaskan pihaknya telah bekerja sesuai dengan  standar operasional prosedur (SOP). Waktu itu ada 50  lowongan tenaga kontrak yang disetor ke BKD. Ternyata dari 50 tenaga kontrak tersebut hanya 48 yang terisi. Sementara 2 masih kosong.  Terkait kontrak yang bodong tersebut, pihaknya sudah memeriksa seluruh persyaratan dan memenuhi syarat.”Sejatinya kami telah bekereja sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya.  Santika mengakui, meskipun 48 orang yang masuk dalam kontrak, namun anggaran yang dibayarkan  untuk 50 orang. “Tenaga kontrak yang bodong itu dibiayai oleh uang negara,” jelasnya. Hingga saat ini tenaga kontrak yang dikatakan bodong itu masih menunggu kepastian. “Sejauh ini masih menunggu kepastian, apakah diperpanjang kontraknya atau tidak,” tandas Santika. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER