Pelaku Pencuriaan Sepeda Motor Dibekuk

  • 17 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1975 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com- Jajaran Polsek Kota Negara membekuk dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor yakni, Pelaku Ahmad Fahrul alias Fahrul,22 asal Banyuwangi, jawa Timur yang berdomisili di Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan dan Ahyar,25 asal Dusun Tangi Desa Tegal Timur, Kecamatan. Negara, Kabupaten Jembrana.

Penangkapan ini berawal dari laporan  korban Putu Widiantara asal Dusun Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembana pada jumat (12/6) yang mengaku sepeda motornya Honda Astrea Prima nopol DK 3983 WS diparkir di pinggir jalan umum Dusun Rening menuju Desa Cupel, saat mencari rumput. Namun sayangnya setelah selelsai mencari rumput, sepeda motornya raib dari tempat parkir sebelumnya, sehingga hal ini dilaporkan ke Mapolsek Kota Negara.

Kapolsek Kota Negara di damping Panit Reskrim Polsek Kota Negara Ipda Aan Saputra mengatakan, dari laporan korban tersebutlah, pihaknya langsung mencari tahu pelaku pencurian tersebut. Alhasil, dalam waktu tiga hari pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku pada senin (15/6) sekitar pukul 14.30 wita, saat melintas di Jalan Mangga di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. “Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan dan kedua pelaku ini kita jerat dengan pasal 363 ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER