Tahun 2023, Pengguna Narkotika Jenis Sabu Di Buleleng, 67 orang Direhabilitasi 

  • 31 Desember 2023
  • 18:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1461 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dibawah pimpinan AKBP Gede Astawa didampingi Kompol Ariana terus bergeliat memberikan penyuluhan terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika. Mengingat hingga akhir Tahun 2023, Kabupaten Buleleng masih masuk katagori zona merah narkotika. Bahkan sesuai data, sampai tutup tahun 2023 jumlah pengguna narkotika jenis sabu yang direhabilitasi sebanyak 67 orang mulai dari rawat jalan hingga rawat inap.

“Selama lima tahun kebelakang sesuai hasil proses pemetaan BNNK Buleleng, terdapat 397 orang pengguna yang telah menjalani rawat jalan serta rawat inap. Meski demikian, kami berkesimpulan jika pengguna narkotika di Kabupaten Buleleng masih melebihi angka yang ada, lantaran kebanyakan belum berani melapor. Apalagi hampir disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng berdasarkan catatan BNNK masih masuk daerah rawan.” ungkapnya

"Angka 67 orang ini memang baru yang berani melapor, tapi saya kira dibelakangnya hampir seperti fenomena gunung es, artinya masih banyak yang belum melapor sehingga Buleleng masih Zona Merah sesuai pemetaan kami," ucap AKBP Astawa menegaskan, Jumat, (29/12/2023) di Kantor BNNK Buleleng.

Ia menjelaskan dari jumlah angka yang sudah tercatat, para pengguna yang selama ini menjalani rehabilitasi berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, ASN hingga masyarakat usia 20 hingga 60 tahun atau masih dikalangan usia produktif. 

“Adapun ke 67 orang yang telah direhabilitasi, yakni 50 orang masuk pengguna ringan telah menjalani rawat jalan. Lalu 17 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat inap yang terdiri dari 14 orang di RSJ Bangli, 2 orang di Lido Bogor, dan satu orang di Tanah Merah.” paparnya.

AKBP Astawa menerangkan dalam rehab ini, pihaknya hanya membantu pengguna agar bisa pulih. Misalnya rehab rawat jalan, pengguna hanya diberikan pendampingan konseling berdurasi dua jam, selama 12 kali pertemuan. Setelah itu pihaknya akan melihat apakah masih terjadi perubahan perilaku kepada pengguna atau tidak. Pengawasan juga dilakukan oleh BNNK dengan sesekali mendatangi pengguna tersebut untuk dites urine. 

"Dalaam perkara penyalahgunan narkotika, pentingnya dukungan pihak keluarga yang bersangkutan dan masyarakat disekitar. Jangan malah dijauhi, karena pengguna biasanya berpotensi kembali mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat sedang mumet dan stres, atau disaat tidak bisa mengatasi masalah," jelasnya.

Selama ini, ucap tegas AKBP Astawa pihaknya di BNNK Buleleng telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika ini, seperti dengan cara sosialisasi menyasar lingkungan masyarakat dan instansi pemerintah. Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan tes urine ke setiap instansi dan ke masyarakat.

“Kami kerap menekankan supaya masyarakat tidak takut melapor ke BNNK Buleleng, sebab jika berani melapor maka tidak akan di proses hukum, melainkan akan dibantu agar bisa pulih dengan cara direhabilitasi. Dan kami terus berharap kepada para pengguna agar jangan takut melapor, jika nantinya terbukti maka kita lakukan rehabilitas baik jalan ataupun inap dimana biayanya semua gratis. Disamping itu kami harap pengguna juga punya komitmen pada diri sendiri agar tidak kembali mengonsumsi narkotika jenis sabu atau jenis lainnya," tutup AKBP Astawa didampingi Kompol Ariana saat merilis kepada awak media.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER