Kapolres Buleleng Paparkan Gangguan Kamtibmas Di Tahun 2023

  • 31 Desember 2023
  • 18:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1445 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,SIK,MH di akhir Tahun 2023 ini memaparkan kasus-kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Buleleng dari Januari 2023 – Desember 2023 di Gedung Ananta Wijaya Polres Buleleng pada Rabu, (27/12/2023), dengan dihadiri Waka Polres Buleleng, para PJU, para Kapolsek serta awak media.

Mengawali pemaparannya, kapolres menyampaikan gangguan Kamtibmas yang terjadi selama Tahun 2023 sebanyak 494 kasus, naik sebesar 45 persen dari kasus Tahun 2022 sebanyak 339 kasus dengan penyelesaian sebanyak 329 kasus di Tahun 2023.

“Dari beberapa kasus tersebut, terdapat kasus menonjol yang terjadi. Diantaranya Curat di Tahun 2023 terjadi 25 kasus, Curanmor sebanyak 43 kasus dan Curas terjadi 2 kasus. Dan dari sekian kasus, Sat Reskrim telah mengungkap sebanyak 38 kasus dengan rincian Curat 20 kasus, Curas 2 kasus dan Curanmor 16 kasus,” ucapnya.

Lebih lanjut kapolres merinci, untuk Laka Lantas mengalami peningkatan 47 persen yakni sejumlah 219 kasus, dari 462 kasus di Tahun 2022 menjadi 681 kasus di Tahun 2023. Dimana dalam kasus laka lantas ini, sebanyak 194 pelaku laka lantas berusia remaja 16 – 25 tahun atau 28,5 persen. Kemudian pada Tahun 2023 juga terdapat 28 kasus laka lantas menonjol, yaitu 14 kasus melibatkan WNA, 5 kasus melibatkan TNI dan 9 kasus melibatkan POLRI. Jumlah selra laka lantas meningkat sejumlah 105 kasus atau 29 persen dari 362 kasus pada Tahun 2022 menjadi 472 kasus pada Tahun 2023. Jumlah fatalitas korban laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia mengalami peningkatan sejumlah 18 orang, dari 82 orang pada Tahun 2022 menjadi 100 orang pada Tahun 2023.

“Kejadian menonjol yang sedang ditangani Satreskrim yakni kasus secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dengan TKP di cafetaria Kamyu. Kasus persetubuhan terhadap anak dengan TKP di Jalan Pulau Selayar, Kelurahan Kampung Baru, Singaraja. Kasus Curanmor yang sedang disidik sebanyak 3 kasus dengan TKP yaitu 2 kasus di wilayah Seririt dan 1 kasus di wilayah Singaraja,” terangnya.

“Sedangkan untuk Sat Narkoba, ucap tegas kapolres yang ditangani 3 kasus dengan tersangka dan TKP yakni tersangka Komang Puja Negara (41) di parkiran Pasar Anyar, barang bukti 31 paket narkotika jenis sabu seberat 20,35 gram bruto. Tersangka Richard Nashar (38) di Jalan Hasanudin Gang Kalimas, Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja dengan barang bukti 9 paket jenis sabu seberat 1,47 gram bruto. Tersangka Dimas Trianda (33) di Jalan Hasanudin Gang Kalimas Kelurahan Kampung Kajanan Singaraja dengan barang bukti 1 paket plastic jenis sabu seberat 2,57 gram bruto,” urai kapolres.

Dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pada perayaan hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya di Polres Buleleng telah melaksanakan ops Lilin Agung 2023 dengan melaksanakan pengamanan giat ibadah di Gereja, sehingga perayaan Natal berjalan denga naman dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas dengan semua pihak dalam Upaya mewujudkan giat perayaan Natal di wilayah Kabupaten Buleleng berjalan secara aman dan lancar. Serta beberapa lokasi yang diprediksi akan menjadi tempat perayaan malam tahun baru di Kabupaten Buleleng yaitu sentral keramaian, sesuai pengalaman sebelumnya dilaksanakan oleh warga di pusat keramaian Taman Kota Singaraja, Kawasan eks Pelabuhan Buleleng dan di taman Bung Karno.

“Guna menjaga situasi yang kondusif, kami di Polres Buleleng dan jajaran Polsek telah melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (Miras), diantaranya arak bali 393 liter, ice land 25 botol, wisky 11 botol, red label 1 botol, anggur 89 botol, vodka 9 botol dan mojito 54 botol. Kesemuanya ini dilakukan pemusnahan di Mapolres Buleleng,” tegasnya

“Dalam hal perekrutan anggota Polri tahun 2023 berdasarkan data bagian SDM Polres Buleleng, animo Masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri sebanyak 349 orang (306 pria dan 43 wanita). Yang memenuhi syarat menjadi anggota Polri sebanyak 50 orang (47 pria dan 3 wanita) serta personal Polres Buleleng yang diberhentikan secara tidak hormat sebanyak 1 orang,” tutup Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER