Peduli Petani, Komisi II Dewan Buleleng Dorong Pemberian Insentif Pajak Kepada Petani

  • 18 Oktober 2023
  • 20:10 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1394 Pengunjung
Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH,MH

Buleleng, suaradewata.com- Komisi II DPRD Buleleng menggelar rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 bersama mitra kerja yakni Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Buleleng di ruang Komisi II DPRD Buleleng, pada Rabu, (18/10/2023).

Usai rapat, Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH,MH menegaskan setelah dilakukan pencermatan terhadap keberadaan petani saat ini, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan insenstif keringanan pajak kepada para petani yang lahannya masuk kedalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Lebih lanjut diterangkan rencana kerja yang akan dilakukan pada Tahun 2024 mendatang, difokuskan pada mengimplementasikan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Salah satunya dengan memberikan insentif keringanan pajak sebesar 90 persen kepada para petani yang lahan garapannya masuk dalam kawasan LP2B. 

Menurutnya pemberian insentif keringanan sangat perlu dilakukan, demi meringankan beban para petani. Mengingat saat ini petani-petani di Buleleng diberatkan dengan retribusi pajak yang berlaku.

“Jadi kami dari Komisi II mendorong BPKPD untuk segera menyelesaikan pendataan ataupun penyesuaian SPPT, khususnya kepada para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B. Dimana dalam hal ini, pihak Dinas Pertanian dan Dinas PU sebelumnya juga telah melakukan pemetaan untuk menentukan mana saja wilayah yang masuk kedalam kawasan LP2B”, ucap tegas Mangku Budiasa politikus PDIP asal Desa Selat ini.

Selain itu, ujarnya lagi pihaknya juga telah mendorong Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan untuk membuat kawasan Pertanian Organik di 9 kecamatan se Kabupaten Buleleng, dan sekaligus memfasilitasi sertifikasi produk pertanian organik. Karena di lapangan sendiri banyak ditemukan petani terkendala dalam mencari sertifikasi produk pertanian organik.

"Tentunya hal ini dikedepannya nanti, akan sangat membantu serta memajukan para petani." pungkas Mangku Budiasa.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER