Nyoman Parta Ajak Pemilih di Klungkung Maksimalkan Hak Suara dalamPemilihan DPR RI

  • 23 Februari 2023
  • 15:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1668 Pengunjung
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat reses di Nyanglan, Klungkung. foto istimewa

Klungkung, suaradewata.com - Masyarakat Klungkung diajak untuk  dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan anggota DPR RI tahun 2024 nanti. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta.

“Tahun 2019 lalu di Klungkung  suara DPR RI lebih kecil jumlahnnya dengan suara di DPRD kabupaten dan provinsi. Jadi masih banyak yang tidak  menggunakan hak suaranya untuk pemilihan DPR RI. Sehingga masyarakat Klungkung harus maksimal menggunakan hak suaranya untuk di DPR RI , sebab posisi DPR RI sangat penting baik dari perjuangan hak-hak Bali di Pusat dalam pembentukan peratutan perundang-undangan maupun dalam  mengawasi program-program pembangunan yang ada di Bali yang anggarannya dari pusat,” tegas Parta saat menggelar reses di Desa Nyanglan, Klungkung, Selasa (21/2/2023).

Dimana berdasarkan data yang diperoleh, di Kabupaten Klungkung dalam pemilihan DPR RI Jumlah Suara Sah  sebanyaak 107.714, Jumlah Suara Tidak Sah sebanyak 25.371 dengan total suara sebanyak 133.085.

Sedangkan dalam pemilihan DPRD Provinsi, Jumlah Suara Sah sebanyak 112.149, Jumlah Suara Tidak Sah sebanyak 20.889 dengan total suara 133.088. Dan dalam pemilihan DPRD Kabupaten, Jumlah Suara Sah sebanyak 124.300, Jumlah Suara Tidak Sah sebanyak 8.699, dengan total suara sebanyak 132.999. Data itu menunjukkan jika jumlah suara tidak sah dalam pemilihan DPR RI jauh lebih banyak dibandingkan suara tidak sah dalam pemilihan DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi.

Sementara itu, politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar itu juga menyinggung tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini keberadaannya saat membantu bagi para pengusaha maupun pelaku UMKM di Indonesia tak terkecuali di Bali. Apalagi pasca pandemic Covid-19, perekonomian di Bali anjlok. Ia pun mengatakan jika masyarakat dapat mengajukan KUR di bank-bank Himbara.

“Saat ini ada KUR untuk petani, peternak, bisa dibayarkan saat panen. Juga untuk muda-mudi yang berminat menjadi PMI bekerja di Kapal Pesiar  jangan resah, sekarang ada KUR yang bisa digunakan untuk biaya mempersiapkan keberangkatan  tidak perlu ada anggunan  cukup dengan melampirkan Job Letter-nya,” lanjutnya.

Terlebih dalam pasal 14 ayat 3 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebutkan bahwa bagi KUR dengan plafon pinjaman 0-Rp 100 Juta tidak diberlakukan agunan tambahan. “Dan aturan itu sangat membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam merintis dan mengembangkan usahanya,” imbuhnya.

Dalam rapat yang digelar dengan Menko Perekonomian dan BUMN, Parta pun dengan tegas meminta kepada bank Himbara untuk dapat menjalankan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut. Sebab justru masih banyak bank Himbara yang mensyaratkan agunan tambahan untuk bisa mendapatkan KUR. “Sedangkan banyak anak muda kita yang punya rencana bisnis tapi tidak punya jaminan,” pungkas Parta. ayu/yok


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER