Lagi, Ricuh Di Warung Tuak, Dua Warga Desa Batur Sekarat

  • 15 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 21284 Pengunjung
suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Kericuhan yang berujung tindak penganiayaan kembali terjadi di wilayah Hukum Polsek Kintamani. Kali ini, akibat kejadian tersebut dua warga yakni I Ketut Kariawan (27) asal  Banjar Batur Utara dan I Wayan Sopiantara (18) asal Banjar Masem, Desa Batur Selatan, Kintamani, sekarat dan mengalami luka-luka cukup serius setelah terlibat cekcok dan dianiaya oleh pengunjung lainnya di warung tuak milik Ni Kariasih di Banjar Kayu Kapas, Kintamani, Rabu (14/06/2017) malam.

Pasca kejadian tersebut, pelaku penganiayaan I Wayan Widia alias Widi (28) dan Ketut Pastika alias Jering (20), asal Bukih, Desa Kintamani telah  langsung diamankan ke Mapolsek Kintamani. Sementara kedua korban, karena lukanya cukup sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani.

Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Kamis (15/06/2017),  kronologis kejadian bermula ketika korban yakni Kariawan dan Sopiantara tiba di TKP di warung tuak milik Buk Kariasih sejak Rabu sore, sekitar pukul 18.00 wita. Keduanya kemudian minum tuak di warung tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 pelaku juga tiba di lokasi dan ikut minum tuak. Saat asyik minum tuak, korban Kariawan yang sudah “punyah” sehingga mulai ngomong ngawur. Diduga hal inilah yang membuat kedua pelaku tersinggung.

Tanpa basa-basi  pelaku Widia memukul  Kariawan hingga jatuh tersungkur ke lantai. Sementara pelaku lainnya Ketut Pastika menganiaya Sopiantara dengan memukul bagian mukanya. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka parah bagian muka. Karena tidak terima kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kintamani.

Mendengar laporan tersebut, berselang beberapa menit, jajaran Reskrim Polsek Kintamani dipimpin Kanit Reskrim AKP Dewa Gede Oka serta diback-up tim Polres Bangli meluncur ke TKP. “Kedua korban langsung divisum ke Puskesmas Kintamani dan selanjutnya dirujuk ke RSU Bangli. Namun karena lukanya yang sangat parah, korban Kariawan langsung dirujuk ke RSUP Sanglah,” bebernya.

Sementara kedua pelaku, kata AKP. Dewa Oka seijin Kapolsek Kompol. I Putu Gunawan kini telah diamankan ke Mapolsek Kintamani. Dijelaskan, sesuai hasil interogasi, pelaku membenarkan sempat terlibat keributan dengan korban. Sesuai pengakuan pelaku Widi, mengaku hanya sempat mendorong korban Kariwan sampai jatuh dan pelaku lainnya, Jering yang terlibat pergulatan dengan korban Sopiantara. “Saat itu, korban tidak ada yang luka parah,” ungkap AKP. Dewa Oka mengutip pengakuan pelaku.

Dengan kondisi tersebut, selanjutnya, Polsek Kintamani melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil olah TKP tersebut, luka parah yang diderita korban bukan karena tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku. Namun, korban sempat terjatuh dan menabrak pohon di pinggir jalan saat mengendarai sepeda motornya usai keributan tersebut,” sebutnya.

Disampaikan, terungkap bahwa setelah peristiwa penganiayaan  tersebut korban pergi mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan berbincang  menuju arah selatan dari TKP. Dari penyelidikan polisi, diduga karena kondisi korban yang mabuk sehingga menabrak pohon tersebut. Saat itu, polisi menemukan bercak darah, plat motor dan sayap belakang sepeda motor korban serta pohon yang rusak akibat ditabrak motor korban. “Diduga kuat korban terjatuh dari motor karena mabuk. Untuk memastikan penyebab luka-luka korban, kami masih terus mendalami kasusnya,” pungkasnya.ard/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER