PPDB Online Resmi Dilaunching

  • 24 Mei 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 5911 Pengunjung
suaradewata
Jembrana, suaradewata.com - Setelah melaunching sejumlah pelayanan masyarakat secara online, Senin (23/5) Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Wakilnya I Made Kembang Hartawan, kembali melaunching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Jembrana. Salah satu sekolah pavorite di Jembrana yang dijadikan percontohan PPDB Online adalah SMP Negeri 1 Negara. Hal ini sangat merupakan wujud nyata pelaksanaan RPJMD Jembrana yang bersinergi dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana khususnya Bidang Pendidikan yang memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi.
 
Launching PPDB Online ini dilakukan menjelang pendaftaran siswa baru sekaligus sebagai program yang termasuk dalam agenda 100 hari kerja Bupati Artha dan Wakilnya Kembang Hartawan. Penerimaan siswa baru yang menggunakan kemajuan teknologi informasi ini, ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran. Tidak itu saja, dengan diberlakukannya pendaftaran sistem online akan lebih transparan dan obyektif dalam menentukan kualifikasi pendaftar sesuai dengan kebijakan sekolah. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan, pendidikan merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Maka dari itu mulai dari pendaftaran hingga proses belajar mengajar di sekolah jangan sampai ada intervensi dari luar pendidikan. “ Selama ini terutama dalam penerimaan siswa baru banyak sekali ada intervensi, jadi dengan sistem online intervensi tidak perlu ada lagi “ tegas Artha. Antara pihak pendaftar dengan penerima dan penentunya tidak perlu bertemu atau bertatap muka. Selain itu Artha berharap PPDB Online agar diikuti oleh sekolah-sekolah lain terutama sekolah yang menjadi favorite. 
 
Sementara itu Kadis Dikporaparbud Kabupaten Jembrana Nengah Alit menjelaskan, untuk melakukan pendaftaran masyarakat dapat mengunggah situs www.ppdb.disdikjembrana.com. Untuk penerimaan siswa baru secara online di SMP Negeri 1 Negara, ditentukan 10 persen untuk warga miskin, 20 persen untuk yang berprestasi non akademis dan akademis tertentu misalnya yang berprestasi pada satu bidang studi. Sedangkan 70 persennya menggunakan jumlah NEM. dep

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER