Tersangkut Kasus Korupsi, Anggota Dewan PDIP Terancam di PAW

  • 03 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3406 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com - Anggota DPRD Jembrana dari Partai PDI-Perjuangan I Made Sueca Antara terancam di PAW. Pasalnya, terjerat kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) bersunsidi.

 Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya Jumat (03/04/2015) mengatakan, dalam melakukan pergantian antar waktu (PAW) harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Apabila anggota legeslatif itu masih aktik bisa di PAW apabila, meninggal dunia, mengundurkan diri atau dinyatakan sersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memproleh kekutan hokum tetap karena melakukan tindak pidana. Selain itu, juga diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan partai yang mengusungnya.  Sehingga untuk kasus yang menyeret Sueca Antara anggota DPRD Jembrana dari partai PDI-Perjuangan ini, pihaknya masih menunggu  surat pemberhentian dari DPRD Jembrana. “Kami tunggu dari SK dewan dulu, apalagi prosesnya sekarang masih belum selesai. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, baru bisa diproses,” jelasnya.

Sueca Antara, yang pada pemilu legislatif lalu kemungkinan di PAW oleh calon legislative pada pemilu legislatif 2014 lalu yang suaranya berada dibawahnya. Perolehan suara Sueca Antara 2832 suara, sedangkan caleg yang suaranya berada dibawahnya I Dewa Komang Wiratnadi dengan 2200 suara. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER