Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Penusukan

  • 09 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3708 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Jengkel kepada teman satu kerjanya, seorang karyawan Cafe Sartika di Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan dikeroyok oleh tiga orang temannya yang juga sama-sama bekerja di cafe yang sama. Peristiwa pengeroyokan disertai penusukan ini terjadi pada hari Senin (08/02) sekira pukul 03.30 wita lalu. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dirawat di RS Sanglah, Denpasar.

Kanit Reskrim AKP Hendi Septiadi kepada wartawan menjelaskan kronologis peristiwa penusukan yang dilakukan oleh tiga orang karyawan cafe Sartika yang terjadi pada Senin dini hari itu. Tiga orang pelaku yang berinisial ZN (21) dan KD (21) berasal dari Kecamatan Muncar, Banyuwangi Jawa Timur, sementara HK (22) berasal dari Rogo Jampi, Banyuwangi, berhasil diamankan oleh Polsek Denpasar Selatan pada hari yang sama sekira pukul 12.00 wita.

"Jadi korban karyawan baru di tempat itu, sementara karyawan yang tersangka itu lebih lama, umur korban memang lebih tua sementara yang tersangka memang lebih muda, saat itu kira-kira pukul 03.00 hingga pukul 03.30 wita. Pada saat kerja tempatnya tutup, korban kalau disuruh bersih-bersih harusnya sama-sama namun kadang korban kalau disuruh pasti main handphone dan bahasanya kalau marah-marah kasar bahasanya tinggi," kata Kanit Reskrim AKP Hendi Septiadi ditemui di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (09/02).

Lanjutnya, saat usai bersih-bersih korban HK menawarkan gelas minuman yang ditepis oleh tersangka HK. Korban terpancing emosi karena ditepis tangannya dan terlihat oleh korban HK, tadinya korban HK mau memukul maka tersangka HK memukul duluan. Saat itu mereka minum berempat yakni bersama tersangka ZN dan KD.

"Ada rentetan peristiwa sebelumnya dimana ada kejengkelan dari para tersangka, bertiga mereka spontanitas mengeroyok korban. ZN sempat melihat gunting setengah bercabang orange dia tusuk ke korban ke sekitar perut," jelasnya.

Sementara itu, ditanya kepada tersangka ZN, dia mengaku sangat jengkel dengan tingkah korban yang  baru bekerja selama 3 bulan namun tingkahnya sangat sombong dan malas bekerja.

"Saya sudah bekerja setahun sementara korban dia baru tiga bulan, saya jengkel kalau dia bekerja, dia rese omongannya tinggi, diajak kerja bareng males malah mainin HPl, kalau komunikasi seringlah kan satu kerjaan," ungkap tersangka ZN kesal.

Pihak Kepolisian Denpasar telah melakukan olah Tempat Kejadian Pertama (TKP) di cafe tersebut dan polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa pecahan botol, gunting 2 buah yang satu gunting bercabang setengah yang berwarna orange, gunting kedua berwarna hitam, selain itu polisi juga mengamankan pecahan gelas minuman.

Sekitar empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa mereka adalah sekurity cafe, karyawan kafe dan aparat desa. Namun menurut Kanit Reskrim tak menutup kemungkinan ada saksi tambahan. Kini korban masih dirawat intensif di RS Sanglah. Sementara itu, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan di tempat umum dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER