Muat Kayu Tanpa Dokumen, Truk Asal Jawa Ditahan

  • 06 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2955 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com – Sebuah truk colt diesel dengan nopol P 8486 UE yang mengangkut kayu tanpa surat diamankan aparat dari Polsek Ubud, ketika melintas di jalur Tegal Bingin, Mas, Ubud, Gianyar, Kamis (5/2). Selain mengamankan truks yang mengangkut kayu juga diamankan 3 orang yang berada dalam truk.

Patroli Polsek Ubud yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ubud, Kompol Ketut Widiada, saat melintas di Jalan Raya Tegal Bingin, Mas, Ubud, menemukan truk jenis colt diesel dengan nopol P 8486 UE sedang melintas. Ketika dihentikan dan di cek muatan truk tersebut ternyata sedang mengangkut 50 kayu potong besar jenis kayu asam tanpa dilengkapi surat keterangan asal usul (SKAU).

Selanjutnya Truk beserta kayu dan orangnya dibawa ke Mako Polsek guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Alit Sudarsana membenarkan penahanan truk asal jawa yang mengangkut kayu tanpa dokumen jelas. “Truk berisi kayu beserta sopir dan kernetnya sekarang diamankan di Mapolsek Ubud, sedangkan kasusnya dilimpahkan ke unit Tipiter Satreskrim Polres Gianyar” jelasnya.gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER