Kejari Klungkung Dalami Dugaan Kurang Transparan Keuangan Desa Satra

  • 27 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 3807 Pengunjung

Klungkung, suaradewata.com - Kejaksaan Negeri Klungkung konsisten merespons laporan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Klungkung. Meski bersumber dari selembar surat kaleng yang dilayangkan ke Kejaksaan dengan tembusan Polda Bali dan Bupati Klungkung, tetap mendapat pengananganan serius. Terbukti, dengan surat kaleng yang mengatasnamakan Kelompok Warga antikorupsi Desa Satra yang melaporkan adanya indikasi peenyalahgunaan keuangan Desa Satra. “Kita masih tahap pengumpulan bukti dilapangan,” terang Kuncoro Kasi Intel kejaksaan Negeri Klungkung, Rabo (27/01).

Lanjutnya, tim yang terdiri dari enam orang dari kejaksaan telah melakukan proses pengumpulan data ke Desa Satra. Mulai dari pengumpulan berkas terkait informasi yang disinggung dalam surat tersebut. Lebih rinci dijelaskan, sudah tiga kali melakukan investigasi data ke sejumlah instansi terkait, ke kantor desa, dan lingkungan desa setempat. Kuncoro menjelaskan surat kaleng telah diterima olehnya pada pertengahan Desember lalu. Namun diakui tidak maksimal ditindak lanjuti mengingat banyaknya kegiatan intern kejaksaan pada akhir tahun maupun kesibukan kepala Desa Satra mengikuti kegiatan di Pemkab Klungkung.  “Karena kesibukan belakangan ini, makanya kami belum melakukan komunikasi dengan Kepala Desa,’’ tegasnya.

Dalam surat kaleng tersebut dibeberkansecara rinci  jika system pengelolaan keuangan desa mulai dari Pembangunan balai desa, Bedah Rumah, dan pengadaan sembako untuk Lansia kurang transparan.

Sementara ketika dikonfirmasi ke Kantor Desa Satra, paur umum yang juga menjabat sebagai plt Sekdes Ngakan Ketut Wartawan menjelaskan jika surat kaleng sempat dibahas pada rapat Desa beberapa hari yang lalu. Dalam Rapat tersebut kepala desa Satra Ni Made R membantah dan segera akan membuat laporan pertanggungjawaban dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang akan digelar pada bulan Maret nanti. “Bagaimana kita bisa membuat pertanggungjawaban jika bangunan yang dimaksud belom selesai digarap. Nanti semua pasti ada laporan pertanggungjawaban dari kelapa desa,’’ tegasnya.jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER