ABG Kasus Persetubuhan Lahirkan Bayi Laki-laki, Tersangka Belum Ditahan

  • 10 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2538 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com - Setelah dua hari berada di RSU Bangli, ABG korban persetubuhan dengan pria beristri berinisial SA (18) asal Kintamani, Bangli akhirnya melahirkan seoarang bayi. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dilahirkan melalui operasi cesar, Sabtu (09/01/2016) sekitar pukul 16.12 wita. 

 Sesuai pantauan di RSU Bangli, Minggu (10/01/2016), tampak korban bersama bayi yang baru dilahirkannya itu ditemani ibu dan adiknya di Ruang Kenanga, RSU Bangli. Bayi mungil tersebut, lahir dengan berat 2,7 kg dan panjang 50 cm. “Selama di Rumah Sakit tiga kali saya diberikan perangsang agar bisa lahir normal. Namun, karena tidak lahir juga akhirnya dokter mumutuskan untuk dilakukan operasi,” ungkap SA sambil sesekali tampak meringis kesakitan pasca dioperasi.

Meski sakit, raut kebahagian  dan sedih tampak jelas menyatu dalam keluarga ini. Pasalnya, sampai saat ini pelaku yang menyetubuhi korban, berinisial MT (30) asal Kintamani, seoarang pria beristri yang berprofesi sebagai sopir truk tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Karena itu, rencananya bayi tanpa dosa ini akan diadopsi oleh kakak korban. “Rencananya kakak saya yang akan mengadopsi. Tapi saya juga akan tetap merawatnya bersama keluarga,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan ibu korban, Siti Holijah (42). “Saya nanti yang akan merawatnya. Saya sudah bisa merawat anak sendiri, setelah suami saya kawin lagi,” jelas ibu tiga anak ini.  Terkait kasus anak keduanya ini, dijelaskan, sejatinya dirinya sudah pernah menuntut pelaku. Namun, pelaku tetap tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Alasan pelaku tidak mau bertanggungjawab karena sudah berkeluarga. Karena itu saya melaporkannya ke polisi,” jelasnya.  

Secara terpisah, Kapolsek Kintamani, Kompol. I Dewa Gede Mahaputra saat dihubungi via telepon, menyatakan sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Hanya saja, pihaknya belum melakukan penahanan. “Pelaku sudah pernah kita mintai keterangan. Dia tetap tidak mau bertanggungjawab karena sudah beristri,” tegas Kompol Mahaputra didampingi Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka. Lebih lanjut, kata dia, pihaknya belum bisa menahan tersangka karena masih akan melengkapi laporan korban terlebih dahulu pasca persalinan.  “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” sebutnya, sembari mengakui  pelaku cukup koorporatif sehingga tidak dilakukan penahanan.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban SA yang saat itu sudah hamil tua datang melapor ke Mapolsek Kintamani, Kamis lalu. Namun, sebelum usai memberikan laporannya, korban mengeluhkan mules pada perutnya dan air ketubannya pecah. Akibatnya, saat itu juga korban langsung di rujuk ke RSU Bangli.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER