Golkar Bali Kubu AL Dorong Munas Bersama

  • 09 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2410 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah mencabut Surat Keputusan (SK) Tentang Pengurus DPP Partai Golkar Hasil Munas IX Ancol. Sementara Mahkamah Agung (MA), juga menolak untuk mengesahkan DPP Partai Golkar Hasil Munas IX Bali.

Celakanya, MA juga tak menyatakan bahwa DPP Partai Golkar yang sah adalah pengurus hasil Munas VIII Riau. Kalaupun diasumsikan bahwa kepengurusan kembali ke Munas VIII Riau, maka masa bakti kepengurusan tersebut justru sudah habis.

"Mencermati kondisi ini, maka sebagai bagian dari Partai Golkar, kami harus peduli. Kalau bukan kami yang peduli, siapa lagi?" kata Ketua DPD Partai Golkar Bali kubu Agung Laksono (AL) Gede Sumarjaya Linggih, saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Denpasar, Jumat (8/1).

Ditegaskan, dengan dicabutnya SK Tentang Pengurus DPP Partai Golkar Hasil Munas IX Ancol oleh Menkumham dan MA menolak untuk mengesahkan DPP Partai Golkar Hasil Munas IX Bali, maka yang tersisa saat ini adalah Mahkamah Partai Golkar. Sebab Mahkamah Partai yang diusulkan oleh partai, telah didaftarkan di Menkumham pada tahun 2012 lalu.

"Jadi yang terdaftar di Menkumham saat ini adalah Mahkamah Partai Golkar. Mahkamah Partai tidak pernah dibatalkan oleh pihak manapun. Begitu pula dengan keputusannya," ujar Sumarjaya Linggih.

Selama ini, diakuinya, pihaknya telah menjalankan apa yang menjadi amanat Mahkamah Partai Golkar, yakni melakukan konsolidasi, mengajak pengurus kubu Munas IX Bali untuk bersama-sama, serta menggelar Munas maksimal Oktober 2016.

"Sekarang tinggal amanat soal Munas yang harus dilaksanakan. Karena itu, kami meminta Mahkamah Partai Golkar untuk menempuh langkah-langkah dalam rangka penyatuan dua kubu di Partai Golkar ini. Salah satunya adalah harus segera menggelar Munas Bersama," tegas Sumarjaya Linggih.

Ia berpandangan, Munas Bersama adalah jalan terbaik bagi Partai Golkar di tengah situasi saat ini. "Partai ini dalam kondisi kritis. Apalagi ke depan ada banyak agenda politik. Jadi kami minta agar Munas segera dilaksanakan," tutur Sumarjaya Linggih, yang didampingi jajaran pengurus, termasuk para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota seluruh Bali.

Agar Munas ini dapat dilaksanakan, Sumarjaya Linggih mendesak Mahkamah Partai Golkar untuk segera bersidang serta mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Munas Bersama.

"Harus ada fatwa lagi terkait Munas Bersama ini. Kami dari Bali juga telah mengirim surat ke Mahkamah Partai, agar segera bersidang dan memutuskan pelaksanaan Munas Bersama," pungkasnya.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER