Ombudsman Uji Komitmen Pelayanan Publik Para Kandidat

  • 15 Oktober 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3105 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Para kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang, perlu diuji komitmennya dalam hal pelayanan publik. Untuk menguji komitmen tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Bali mengundang ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Denpasar guna memaparkan visi-misi seputar pelayanan publik, Jumat (16/10).

Selain memaparkan visi-misi pelayanan publik, ketiga pasangan calon juga akan diminta menandatangi surat pernyataan sebagai bentuk komitmen akan menjalankan visi-misi tersebut ketika memimpin Kota Denpasar lima tahun ke depan. Pemaparan visi-misi serta penandatanganan surat pernyataan tersebut, akan dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali.

"Intinya, kami ingin mendengar pemaparan visi terkait pelayanan publik dari masing-masing pasangan calon," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Denpasar, Kamis (15/10).

Usai memaparkan visi-misi mengenai pelayanan publik, ketiga pasangan calon akan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen atas apa yang telah disampaikan. "Ombudsman akan mengawal komitmen yang diberikan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan di lapangan ketika terpilih nanti," tandasnya.

Poin pentingnya, demikian Umar, ketika mereka terpilih nanti, bisa bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali dan dapat menjalankan saran-saran Ombudsman dalam konteks pelayanan publik di Kota Denpasar. "Dalam konteks pelayanan publik, kami ingin mempertegas pelayanan publik dasar mengenai kesehatan, pendidikan selain perizinan di Kota Denpasar," bebernya.

Untuk itu, ketiga pasangan calon akan ditantang untuk memaparkan secara spesifik mengenai konsep pelayanan publik. Sebab, salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintahan adalah terkait pelayanan publik.

"Kami berharap, pasangan calon yang terpilih nanti bisa fokus mengenai pelayanan publik khususnya pendidikan dan kesehatan. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Umar.

Disinggung pemaparan visi-misi ini akan mengganggu kesiapan pasangan calon menghadapi debat publik yang dilaksanakan KPU Kota Denpasar pada hari yang sama, Umar menepisnya. "Saya kira tidak menganggu. Karena kami hanya ingin mendengar visi mereka mengenai pelayanan publik. Jadi tidak terlalu membutuhkan energi besar," ucapnya.

Untuk waktu pemaparan visi-misi ini, demikian Umar, Ombudsman sudah mengaturnya pada pagi hari. Adapun debat yang diselenggarakan KPU Kota Denpasar, digelar sore hari. "Kita berharap ketiga pasangan calon bisa hadir dan memanfaatkan momentum untuk menunjukkan kredibilitas dalam konteks pelayanan publik," ujar Umar.

Untuk persiapan teknis, Ombudsman telah mengirimkan surat kepada pihak KPU Provinsi Bali dan telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/ kota. Selain itu. Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Bali, kepolisian dan KPU Kota Denpasar.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER