Marak, Spanduk Paslon Pilbub Bangli Raib Dan Rusak

  • 10 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2163 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com– Dugaan adanya oknum tak bertanggungjawab yang ingin mengacaukan jalannya tahapan masa kampanye Pilbub Bangli kian mencuat. Pasalnya, secara beruntun Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho maupun spanduk yang dipasang tersebar disejumlah titik di Bangli raib tanpa jejak. Selain itu, disejumlah titik dilaporkan APK mengalami kerusakan. Tragisnya, kasus hilangnya enam spanduk di Sekardadi dan desa Jehem, Tembuku, yang terjadi beberapa pekan lalu, hingga kini belum diketahui pelakunya.   

Ditengah buntunya pengungkapan kasus raibnya spanduk tersebut, lagi-lagi giliran spanduk salah satu  pasangan calon di wilayah dusun Kutadalem, Sukawana, Kintamani yang dilaporkan hilang, yakni spanduk paslon nomor urut dua, IB Brahmaputra-I Ketut Ridet. Selain itu, baliho paslon yang dipasang di desa Bantang Kintamani juga dilaporkan hilang. Kepala Desa Sukawana, I Wayan Astawa saat dikonfirmasi Kamis (10/09/2015), mengaku tidak tahu menahu hilangnya spanduk salah satu paslon tersebut. “Kemarin sempat saya lihat, memang ada salah satu spanduk yang roboh sehingga berserakan di jalan. Hanya saja, saya tidak tahu apakah sekarang hilang atau bagaimana,” sebutnya.

Dijelaskan, diduga robohnya spanduk tersebut akibat hembusan angin kencang yang terjadi sejak beberapa hari terakhir di wilayah desa Sukawana. Terhadap persoalan tersebut, pihaknya mengaku yakin tidak mungkin masyarakat setempat yang berani merusak maupun mencuri alat peraga kampanye yang dipasang diwilayahnya. Sebab, kata dia, selama ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan warning kepada masyarakat untuk tidak sampai merusak semua APK yang dipasang KPU hingga berakhirnya Pilbub Bangli.

Atas raibnya salah satu spanduk tersebut, cabub nomor urut dua IB Brahmaputra yang dikonfirmasi terpisah mengaku dirugikan atas hilangnya spanduk paslon tersebut. Kata dia, memang secara material tidak dirugikan. “Yang dirugikan dengan hilangnya spanduk-spanduk tersebut pastinya KPU sebagai pihak yang mengeluarkan APK dan negara juga dirugikan, karena pembuatan APK dari uang rakyat. Kalau saya, secara inmaterial dan moral saja yang dirugikan, karena sosialisasi kepada masyarakat menjadi kurang maksimal,” jelasnya.  Meski demikian, terhadap persoalan tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaiannya kasus itu, kepada KPU dan Panwas selaku penyelenggara Pilkada. “Saya hanya sangat menyayangkan kondisi itu,” sebutnya.

Sementara itu, Anggota Panwas Bangli A A Bagus Susila mengakui baru menerima laporan raibnya spanduk paslon nomor urut dua yang di Kutadalem saja. Kata dia, informasinya baliho yang di desa Bantang, Kintamani juga hilang. “Sata ini, kami masih menunggu laporan dari Panwascam Kintamani,” tegasnya.  Tindak lanjut dari itu, kata dia, nantinya pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Kalau sampai dalam waktu tujuh hari, pelaku tidak ditemukan. Kasusnya nanti kita laporkan ke sentra Gakumlu. Arahnya masuk ke tindak pidana umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, terhadap raibnya sejumlah spanduk yang terus terjadi tersebut pihaknya menyarankan agar KPU segera melakukan penggantian. “Penggantian spanduk-spanduk yang hilang kita sarankan agar dilakukan KPU, agar sosialisasi Pilkada bisa terus dilakukan. Selain itu, supaya ada keadilan yang diterima masing-masing kandidat,’ pintanya, sembari mengakui terhadap kasus hilangnya spanduk paslon yang di Sekardadi sudah dilakukan pergantian. Selain dikejutkan dengan spanduk hilang, sesuai informasi yang dihimpun di KPU Bangli, sejumlah APK juga mengalami kerusakan masing-masing sejak masa kampanye berjalan, Masing-masing terjadi di desa Kembangsari, desa Duasa, Desa Bambang, desa Sukawana, desa Batur Tengah, desa Buahan, desa Kayubihi dan desa Demulih.  ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER