Camat Kerambitan Ngaku Diundang Bersama Muspika

  • 03 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3993 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com – Atas tudingan Tim Jana – Amerta bahwa Camat Kerambitan, I Gede Sukanda yang ikut kampanye Eka – Jaya di Tibu Biu Kerambitan akhirnya diluruskan yang bersangkutan. Tanpa dipanggil Sukanada mendatangi Panwaslu Kecamatan guna mengkarifikasi tuduhan tersebut. “Saat ini saya sedang di panwas, saya datang ke panwas atas kesadaran sendiri bukan di panggil, tujuannya memberikan klarifikasi,” ucap Sukanda, Kamis, (3/9). Usai memberikan klarifikasi Sukanada menegaskan bahwa dirinya hadir di Tibu Biyu atas undangan resmi dari bendesa adat, bukan atas kemauan dirinya sendiri. “Kami dari bukan ikut kampanye, tapi menghadiri undangan resmi dari bendesa adat,” ucapnya. Dalam undangan kebulatan tekad itu dibagian bawah undangan ada tembusan dan tembusan itu untuk Muspika Kecamatan Kerambitan diharapkan kehadirannya. Dia juga menegaskan dirinya tidak hadir sendri melainkan sesuai undangan dirinya hadir bersama Muspika. “Yang diundang itu bukan hanya camat, melainkan muspika, jadi kami hadir bersama Kapolsek dan Danramil memenuhi undangan bendes adat,” tegasnya. Sementara Ketua Panwaslu Tabanan, I Made Rumada membenarkan kehadiran camat Kerambitan di Kantor Panwaslu. Kehadirannya bukan karena dipanggil namun sebagai respon atas isu dimedia. “Kami memberikan apresiasi positif kepada camat kerambitan, dia hadir atas kemauannya sendiri guna memberikan klarifikasi dan belum ada dipanggil,”ucapnya. Ini membuktikan bahwa ada niat baik dari yang bersangkutan guna meluruskan isu yang berkembang. Terkait hasil klarifikasi, Rumada menegaskan bahwa Camat Kerambitan hadir berdasarkan undangan dari bendesa adat. “Yang diundang itu muspika dan Pak Camat hadir bersama muspika, jadi tidak ada persoalan, lain ceritanya yang mengundang tim pemenangan,itu bisa dikatagorikan pelanggaran, namun dalam kasus ini saya kira clear dan copyan undangannya sudah kita lihat bersama,” beber Rumada. Pihaknya juga kedepan berharap semua pihak untuk sama-sama mentaati aturan yang ada. Bahkan untuk tindak lanjut itu Rumada mengaku telah berusurat ke instansi terkait baik itu pemda, camat hingga kepala desa soal netralitas. “Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas daerah dalam pilkada ini,” ucap Rumada. Seperti diberitakan sebelumnya Tim Jana-Amerta (I Wayan Sarjana – IBG Astawa Merta) nglurug kantor bupati guna meminta para pejabat, PNS di Pemkab menjaga netralitas dan pengunakaan fasilitas negara oleh salah satu kandidat dalam perhelatan pilkada Tabanan. Dalam kesempatan itu Tim Jana Amerta juga menengarai ada pejabat setingkat camat yang masih ikut kampanye Eka – Jaya. “Yang terkahir kami menduga salah satu camat yakni camat Kerambitan terlibat kampanye di Tibu Biu Kerambitan, kami terus melakukan pemantauan dan kami punya data,” tegas Ketua Tim Pemenangan Jana – Amerta Made Pasek Mika Wijaya saat diterima Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa. Usai membacakan pernyataan sikap, lima orang perwakilan tim kemudian diterima oleh Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa guna menyerahkan pernyataan sikap tersebut. Atas hal itu Sekda Wirna menegaskan soal netralitas PNS pihaknya jauh-jauh hari telah mengeluarkan instruksi sesuai PP 53 tahun 2010. “Soal netralitas sudah jauh-jauh hari kami sikapi dengan pengeluarkan surat edaran terlulis, bahkan soal netralitas selalu kami sampaikan dalam setiap apel,” ungkap Wirna. Sementara soal fasilitas negara berupa mobil pihaknya juga sudah melakukan penarikan mobil-mobil dinas saat Eka – Jaya mengundurkan diri. “Kami punya data dan bukti surat, asetnya sudah kembali, kami bersurat meminta pengembalian aset tanggal 10 Agustus 2015,”ujarnya. ina

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER