Pilkada Denpasar Gabeng, KPU Galau

  • 10 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2022 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Keputusan paket Ketut Suwandi - Made Arjaya untuk tidak melanjutkan tahapan dalam Pilkada Kota Denpasar, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) galau. Sebab, mundurnya pasangan calon wali kota dan wakil walikota Denpasar usungan Koalisi Bali Mandara (KBM) itu merupakan hal baru.


Bukan itu saja, mundurnya duet Suwandi - Arjaya merupakan sejarah buram dalam helatan Pilkada di daerah ini, karena baru pertama kali terjadi. Di sisi lain, KPU justru belum memiliki regulasi untuk mengatur kondisi istimewa sebagaimana kasus Pilkada Kota Denpasar.

"Saat ini KPU Kota Denpasar belum menentukan sikap, bagaimana kelanjutan Pilkada di Kota Denpasar. Saat ini masih dilakukan konsultasi dengan KPU Pusat," kata Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Senin (10/8).

Dengan kondisi ini, Raka Sandi mengaku pihaknya bingung dengan situasi di Pilkada Kota Denpasar. "Ini kan relatif baru ada kandidat mundur. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya di Bali," tuturnya.

Ia pun berharap, konsultasi dengan KPU Pusat akan mendapatkan solusi yang terbaik tentang nasib Pilkada Kota Denpasar. Apabila diberikan waktu bagi partai pengusung Ketut Suwandi - Made Arjaya untuk mengajukan kandidat baru, maka pihaknya ingin mengetahui seperti apa mekanismenya yang dilakukan.

"Kalau boleh mengajukan kandidat baru, mekanismenya seperti apa? Begitu juga sebaliknya. Ini yang kami ingin dapatkan kepastian dari KPU Pusat," tandas Raka Sandi.

Pihaknya berharap, KPU nantinya memutuskan perpanjangan masa pendaftaran untuk Pilkada Kota Denpasar. Apalagi Suwandi - Arjaya, pasangan calom yang diusung koalisi Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PAN dan PKPI (Koalisi Bali Mandara), tak melengkapi syarat yang diperlukan sebagai bakal calon.

"Dengan peristiwa seperti itu, apakah boleh atau tidak mengajukan kandidat baru atau tidak, kita tunggu hasil konsultasi kami dengan KPU Pusat," pungkas Raka Sandi. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER