Skandal Pantun Pilkada Dilaporkan ke Baperjakat Bali

  • 10 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2256 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Denpasar memang telah memutuskan membebaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Denpasar AAN Rai Iswara dari tuduhan penggalangan PNS untuk mendukung calon incumbent pada Pilkada Kota Denpasar. Namun, skandal pantun Pilkada ini ternyata belum berakhir.


Buktinya pelapor Made Arjaya, yang kecewa dengan keputusan Panwaslih Kota Denpasar, tak mau tinggal diam. Sebab politisi PDIP itu melaporkan skandal pantun Pilkada ini ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Bali, Senin (10/8).

"Saya sudah melaporkan kasus pantun Pilkada Sekkot Denpasar ini ke Baperjakat Bali," tutur Arjaya, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon usai diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Pemayun, yang sekaligus Kepala Baperjakat Bali.

Dalam laporannya tersebut, Arjaya menyertakan bukti-bukti berupa rekaman pidato dan pantun Sekkot Denpasar dalam sebuah apel di Lapangan Lumintang Denpasar beberapa waktu lalu. Mantan Sekretaris Komisi I DPRD Bali itu juga menyertakan keputusan Panwaslih Kota Denpasar atas laporan yang disampaikannya.

Menurut politisi asal Sanur itu, ia memutuskan melaporkan kasus ini ke Baperjakat, karena keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslih Kota Denpasar sangat aneh. Panwaslih "membebaskan" Sekkot Denpasar dari berbagai tuduhan, dengan alasan KPU Kota Denpasar belum menetapkan calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada Kota Denpasar.

Padahal, demikian Arjaya, jika dilihat dari proses di KPU maka tahapan dalam Pilkada Kota Denpasar sesungguhnya sudah dimulai. "Saya rasa (keputusan Panwaslih) ini aneh. Logikanya, kalau tidak ada Pilkada maka PNS boleh berpolitik. Padahal di sisi lain, tahapan Pilkada justru sudah dimulai," tandas Arjaya.

Arjaya sendiri sebelumnya adalah calon wakil walikota Denpasar, mendampingi Calon Walikota Denpasar Ketut Suwandi. Duet Suwandi - Arjaya yang diusung Koalisi Bali Mandara ini akhirnya menyatakan tak melanjutkan tahapan Pilkada Kota Denpasar, karena menilai ada penggiringan PNS secara masif untuk mendukung calon petahana. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER