Final Usung Giriasa, Golkar Tetap Nonaktifkan Suiasa

  • 06 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3141 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilkada Badung sempat menimbulkan gonjang-ganjing. Hanya saja situasi tersebut berakhir, ketika DPP Partai Golkar menegaskan bahwa rekomendasi untuk paket Giri Prasta - Ketut Suiasa (Giriasa) sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung, sah adanya.

Hal yang sama juga terkait keputusan DPD Partai Golkar Bali yang menunjuk Wayan Muntra sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Badung, sempat menimbulkan pro dan kontra. Namun kondisi tersebut berakhir, ketika DPD Partai Golkar Bali tetap kukuh dengan sikapnya yakni menonaktifkan Ketut Suiasa, dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Badung.

Demikian ditegaskan Ketua Harian DPD Partai Golkar Bali Gusti Putu Wijaya, dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Golkar Bali Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/8) malam. "Jadi situasi yang selama ini jadi polemik di media, khususnya untuk Kabupaten Badung, sudah berakhir," tuturnya.

Menurut dia, sudah beberapa kali DPD Partai Golkar Bali menggelar rapat untuk menyikapi masalah rekomendasi DPP Partai Golkar serta penonaktifan Ketut Suiasa serta penunjukkan Wayan Muntra sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Badung. Bahkan Senin (3/8) malam, juga telah dilakukan rapat pleno diperluas, dengan melibatkan Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Bali.

"Rapat tersebut menegaskan bahwa kita memperkuat keputusan DPD Partai Golkar Bali terkait penetapan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung serta mengamankan keputusan DPP Partai Golkar yang merekomendasikan paket Giri Prasta - Ketut Suiasa, pada Pilkada Badung," ujar Wijaya.

Selanjutnya Selasa (4/8) sore hingga malam, juga dilakukan sosialisasi kepada jajaran pengurus DPD Partai Golkar Badung tentang kedua hal tersebut. Rapat kali ini dihadiri Pengurus Desa dan Pengurus Kecamatan serta Fraksi Partai Golkar DPRD Badung.

"Hasilnya juga sama, kita sepakat untuk laksanakan dua keputusan ini," jelas Wijaya, yang didampingi Plt Ketua DPD Partai Golkar Badung Wayan Muntra, dan jajaran pengurus DPD Partai Golkar Bali.

Dengan dua pertemuan terakhir ini, kata Wijaya, maka apa yang berkembang terkait rekomendasi dan Plt Ketua di Badung, sudah berakhir. Soal rekomendasi, kata dia, memang rekomendasi jilid pertama jatuh ke tangan Adi Arnawa dan Made Sudiana, sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung.

Selanjutnya rekomendasi ini dirubah, dan DPP Partai Golkar merekomendasikan pasangan Giri Prasta dan Suiasa. Kondisi ini sempat menimbulkan kebingungan di internal DPD Partai Golkar Bali. Apalagi, rekomendasi dari DPP Partai Golkar justru diterima langsung oleh DPD Partai Golkar Badung tanpa melalui DPD Partai Golkar Bali.

"Itu yang membuat sempat terjadi kebingungan. Karena kebiasaan administrasi surat menyurat, dari DPP ke DPD I dulu baru ke DPD II. Karena waktu yang singkat, maka DPP menitipkan kepada DPD II, yang kebetulan ada di Jakarta," urai Wijaya.

Agar kebingungan ini tak berkepanjangan, DPD Partai Gokar Bali berinisiatif melakukan konsultasi dengan DPP Partai Golkar. "Hasil konsultasi kita dengan DPP, rekomendasi untuk Giri Prasta dan Ketut Suiasa itu adalah sah. Dan kami DPD Partai Golkar Bali dan jajaran, siap mengamankan rekomendasi partai tersebut," tandasnya.

Selanjutnya mengenai penunjukkan Plt Ketua DPD Partai Golkar Badung Wayan Muntra, sempat menimbulkan banyak penafsiran, terutama setelah DPP Partai Golkar menerbitkan rekomendasi jilid kedua. Hanya saja, soal rekomendasi dan penunjukkan Plt Ketua ini adalah dua ranah yang berbeda.

"Rekomendasi menjadi kewenangan pusat sementara Plt jadi kewenangan daerah. Jadi dari struktur kewenangan, rekomendasi jadi kewenangan DPP dan Plt jadi kewenangan DPD I. Jadi rekomendasi jilid kedua, tidak terpengaruh pada keputusan DPD I tentang penunjukkan Plt Ketua DPD II Badung," pungkas Wijaya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER