Bupati Lihadnyana : Buleleng Siap Gelar Pemilu 2024 Aman dan Berintegritas

  • 07 Februari 2024
  • 18:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 972 Pengunjung
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (07/02/2024). SD/sad/ist

Buleleng, suaradewata.com - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (07/02/2024). Kesimpulan seluruh pihak yang terkait di Kabupaten Buleleng, telah siap untuk menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 dengan aman dan berintegritas.

"Kabupaten Buleleng sudah sangat siap menggelar Pemilu 2024 secara damai, berintegritas, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Segala hal yang dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimitigasi semaksimal mungkin. Termasuk penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta penyediaan lampu karena pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung hingga malam." ujarnya

“Semua hal yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara sudah dipetakan dan dibahas dalam rapat persiapan terakhir tadi,” jelas Lihadnyana menegaskan

Untuk pemetaan kerawanan pada saat Pemilu 2024 sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng. Sejauh ini tidak ada wilayah yang masuk kategori rawan di Buleleng. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap dilakukan agar semuanya berjalan dengan aman dan lancar.

“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif. Termasuk kepada rekan-rekan media agar memberikan informasi yang menyejukkan,” ujar Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebutkan distribusi logistik pemilihan akan dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024. Pada tanggal 8 Februari 2024 distribusi dilakukan ke lima kecamatan yaitu Sukasada, Gerokgak, Seririt, Busungbiu, dan Banjar. Sedangkan, tanggal 9 Februari 2024 distribusi ke empat kecamatan yaitu Buleleng, Sawan, Tejakula, dan Kubutambahan.
“Kita bagi dua hari untuk pendistribusian ke kecamatan-kecamatan,” sebutnya.

Untuk formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih, dirinya menambahkan sudah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dari tanggal 6 Februari 2024. Kemudian, PPS sudah mengatur formulir C6 sesuai dengan TPS yang ada. Setelah itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan membawakan ke masyarakat. “Nantinya jika menemui kendala-kendala atau tidak ditemui, akan dikembalikan ke PPS,” pungkas Dudhi Udiyana. Sad/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER