Hindari TPPO, Pj. Bupati Buleleng Minta Keberangkatan PMI Harus Legal

  • 07 Februari 2024
  • 18:40 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1061 Pengunjung
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat peluncuran Pusat Informasi Lowongan Pekerjaan di Luar Negeri dan Kapal Pesiar (Bright Career Ceter) di LPK Monarch Bali Singaraja, pada Rabu (07/02/2024). SD/sad/ist

Buleleng, suaradewata.com – Masalah yang kerap dihadapi dunia keteranagakerjaan migran termasuk Buleleng adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengingatkan semua proses keberangkatan PMI harus dilakukan secara legal. Hal tersebut ditegaskan saat peluncuran Pusat Informasi Lowongan Pekerjaan di Luar Negeri dan Kapal Pesiar (Bright Career Ceter) di LPK Monarch Bali Singaraja, pada Rabu (07/02/2024).

Dalam peluncuran Bright Career Center, Lihadnyana menyampaikan apresiasinya kepada LPK Monarch Bali Singaraja atas peluncuran portal informasi berbasis digital ini. Menurutnya, adanya portal informasi lowongan dan yang sekaligus bisa dilakukan untuk mendaftar kerja ini, akan berkontribusi untuk melakukan mitigasi TPPO. Adanya portal digital semacam ini, akan meminimalisir keberangkatan yang ilegal dengan kemudahan akses informasi dan pendaftaran.

"Kalua dengan begini kan semua menjadi legal. Jangan hanya dilihat dari aspek tenaga kerja semata, tapi juga membantu secara tidak langsung untuk tenaga kerja ke luar negeri yang legal. Sehingga bisa meminimalisir yang ilegal," tegasnya.

Pemkab Buleleng kata dia harus hadir memfasilitasi PMI dari Kabupaten Buleleng. Termasuk juga mendukung adanya portal informasi yang ada saat ini. Karena ini adalah salah satu upaya yang akan berkontribusi pula pada penyerapan tenaga kerja khususnya pada sektor-sektor pariwisata. Dirinya mengharapkan, adanya Bright Career Center bisa membantu setidaknya satu orang anak muda di setiap desa mendapatkan pekerjaan dan selanjutnya bisa berkarir di bidang pariwisata. Pemkab Buleleng juga akan berupaya memfasilitasi faktor-faktor pendukung yang diperlukan PMI.

"Bank tidak perlu dia bayar (awal), setelah datang itu (bayar) seperti apa skemanya yang disiapkan. Kitalah pemerintah kabupaten yang menjamin. Misalkan surat-surat yang diperlukan kami fasilitasi dan permudah. Dari imigrasi pasti kita mudah. Ada mall pelayanan publik juga sekarang pasti lebih mudah," ungkapnya.

Ketua Yayasan Widi Sastra Nugraha (Yayasan Penaung Monarch Bali) I Made Sumitra yang juga selaku Ketua DPD Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILSI) Provinsi Bali menyampaikan bahwa peluncuran Bright Career Center ini berangkat dari keresahan dari masih ditemukannya kasus-kasus TPPO. Cara dari Bright Career Center untuk memitigasi TPPO adalah dengan melakukan seleksi dan memastikan hanya bekerjasama dengan manning agency (Usaha Keagenan) yang memiliki legalitas yang jelas.  

"Informasi (lowongan kerja dan magang) ini diberikan dari manning agency yang memiliki legalitas yang jelas.Sehingga kita sama-sama bisa mengawal pencari kerja kita media informasinya, dan manning agency," pungkasnya. Sad/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER