Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Bangli Petakan Potensi Kerawanan

  • 07 November 2023
  • 20:15 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1431 Pengunjung
Bawaslu Bangli saat menggelar Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan. (SD/Ist)

Bangli, suaradewata.com - Sebagai bagian dari persiapan intensif untuk pengawasan tahapan kampanye pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan. Hadir saat itu, Kasat Intel Polres Bangli, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangli, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, serta Seluluruh Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Bangli bertempat di Penglipuran, Bangli, Senin (6/11/2023).

Sementara sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka. Kata dia, ada beberapa potensi kerawanan yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam pelaksanaan kampanye pemilu Tahun 2024. Potensi kerawanan yang bisa terjadi diantaranya kampanye tanpa STTP ( Surat tandan terima pemberitahuan) dari kepolisian setempat. Memasang APK/BK diluar ketentuan, melibatkan pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye, Politik Uang/Barang/Jasa, Pelanggaran Netralitas ASN, dan Kampanye Hitam,” papar Wirka.

Wirka juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Bangli untuk mematuhi aturan yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye, termasuk batasan ukuran, lokasi yang diizinkan, dan waktu pemasangan yang ditentukan. "Pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan memantau dengan ketat dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu Pegiat Kepemiluan I Made Ariawan Payuse menyoroti kesadaran hukum bersama yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu dan partai politik. Ia menekankan bahwa aturan abu-abu dapat menjadi penyebab blunder karena norma yang masih banyak dipersepsikan berbeda. Untuk itu, payusa mendorong untuk menyatukan persepsi terhadap aturan tersebut agar tercipta pemahaman yang konsisten.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna mengatakan strategi pengawasan mencakup pemantauan kampanye, pengawasan alat peraga kampanye, dan penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi. "Bawaslu berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk KPU dan aparat penegak hukum, guna memastikan pelaksanaan yang lancar dan adil selama proses kampanye," ujarnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta berharap pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dengan Peserta Pemilu untuk menjaga kondusifitas Pemilu Tahun 2024. "Pemilu ini harus kita jaga kondusifitasnya, sehingga pemilu nanti berjalan dengan lancar, damai, dan dapat memberikan keamanan untuk kita semua. Kami siap untuk menghadapi pemilu 2024 dan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh integritas. Kami akan memastikan bahwa hak suara masyarakat dihormati sepenuhnya dan kampanye berlangsung dalam suasana yang kondusif," pungkasnya.ard/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER