Bupati Bangli Minta Perbekel Lakukan Pengawasan Tata Kelola Dana Desa 

  • 30 November 2022
  • 14:10 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1489 Pengunjung
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Selasa (29/11). SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Acara yang mengusung tema pengelolaan dana desa yang cepat , tepat, dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak covid 19 ini, dilaksanakan Selasa (29/11) di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali. Pesertanya, seluruh Perbekel se-kabupaten Bangli. 

Hadir dalam acara tersebut via zoom selaku narasumber Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa  Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Irham, SH, MM, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bali Wayan Juwena, SE, MM, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Bali Joko Sunaryanto, Anggota Komite IV DPD RI Made Mangku Pastika, Sekretaris Daerah Ida Bagus Gde Giri Putra  selaku Moderator, OPD terkait, dan Camat se-Bangli. 

Dalam sambutannya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang sangat  penting , terutama kepada para perbekel.  Mengingat, pengelolaan keuangan desa merupakan denyut nadi dari pemerintahan desa. "Ketika pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan cara yang sehat, efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel, maka penyelenggaraan pemerintahan desa tentu dapat dipastikan berjalan dengan sehat sesuai regulasi yang mengatur," tegasnya. 

Lanjutnya, baiknya pengelolaan keuangan di desa akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap pembangunan desa. "Maka dari itu sangat penting kiranya kepada perbekel untuk selalu melakukan pengawasan sebagai kuasa pengelola keuangan desa terhadap tata kelola pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari APBdesa," tegasnya. Pengelolaan keuangan, imbuhnya, harus dilakukan dengan cara yang terarah, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban. "Sehingga semua proses yang terjadi dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku”tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Sedana Arta, Pemerintah daerah selalu memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan antara pembangunan daerah dan desa. "Kami berharap jangan sampai adanya dana yang besar di desa justru menjadikan desa terlibat dalam hal hal yang tidak baik. Apalagi kemudian sampai muncul kasus kasus hukum dan jadikan kegiatan workshop ini sebagai momentum kebangkitan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa meninggalkan jati dirinya”pungkasnya.

Sementara Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa  Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Irham menyampaikan, tujuan diselenggarakannya workshop ini guna meningkatkan pengetahuan kepala desa/Perbekel terkait dengan keuangan desa, khususnya Dana Desa. Baik kebijakan penggunaan Dana Desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran Dana Desa, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. "Untuk itu  diperlukan bimbingan bagi para aparat Desa berupa Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Keuangan Desa, untuk meningkatkan pemahaman para aparat Desa dalam hal pengelolaan keuangan Desa yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER