DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi 

  • 24 Oktober 2022
  • 20:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1409 Pengunjung
Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi. foto : Istimewa

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terkait Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten badung tahun anggaran 2023, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank pembangunan daerah, Rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah pasar dan pangan mangu giri sedana dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di Gedung DPRD Badung, Senin, (24/10/2022).  

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja dan analisis dewan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya juga setuju dan sepakat dengan dewan bahwa dalam situasi ini, semua mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta dalam rangka memenuhi amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ucap Nyoman Giri Prasta. 

Selanjutnya Bupati Giri Prasta  juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi atas masukan, saran dan pemikiran demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju berdaya saing, sejahtera, mandiri serta memberikan apresiasi karena seluruh Fraksi memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah dan berkenan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Perda lainnya untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD. 

“Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat diharapkan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat. Saya berharap dokumen Perda dapat disetujui menjadi dokumen yang definitif pada persidangan dewan ini. Dan saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, kebersamaan dan semangat gotong royong pimpinan dan anggota dewan sehingga pembahasan dokumen penganggaran dan rancangan peraturan daerah tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif sesuai harapan kita bersama,” ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan ada beberapa note atau pencermatan yang dilakukan oleh jajaran DPRD Badung terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2023 dan 7 (tujuh) rancangan Perda lainnya yang disampaikan pemerintah daerah.  

“APBD ini betul-betul kita cermati pendapatan dan pengeluarannya, tadi pemerintah sudah meyakini bahwa semua rumusan-rumusan yang dijabarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang sifatnya prioritas dan mandatory melalui beberapa kajian. Terhadap beberapa Perda seperti perda pertanian berkelanjutan kita harus memberikan satu insentif kepada petani, ini yang harus kami ingatkan menjadi tanggung jawab pemerintah atas kesejahteraan rakyat dan seluruh masyarakat di Badung ini,” jelas Putu Parwata.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER