Bupati Buleleng Agus Suradnyana Sebut Bandara Bali Utara dihapus dari PSN, Namun Masih Bisa Diargume

  • 04 Agustus 2022
  • 21:10 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1483 Pengunjung
Bupati Buleleng Agus Suradnyana

Buleleng, suaradewata.com - Rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) bertaraf internasional di Bali Utara yang dihapus dari Proyek Strategi Nasional (PSN), memantik berbagai pertanyaan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Buleleng. 

Menjawab pertanyaan masyarakat terkait kepastian pembangunan Bandara di Bali Utara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang tinggal menghitung jari ini akan lengser sebagai bupati dengan tegas menyebut, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikannya.

Hal ini disampaikan usai mengadakan ramah tamah dengan Forkompimda Buleleng, pimpinan SKPD, serta para Dirut BUMD , pada Kamis, (4/8/2022) di rumah jabatan Bupati Buleleng. 

Menurutnya meskipun status Bandara Bali Utara untuk saat ini telah dihapus oleh pemerintah pusat sebagai Proyek Strategis Nasional, namun menurutnya bukan tidak mungkin pembangunan bandara tetap dilanjutkan sejalan dengan kebutuhan transportasi udara di Provinsi Bali. 

“Pak Gubernur terus memperjuangkan  realisasi bandara yang rencananya dibangun di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak melalui rencana pembangunan jalan tol Denpasar – Jembrana yang terhubung langsung dengan Bandara Bali Utara sebagai infrastruktur penunjang akses transportasi darat ke Bandara Bali Utara.” Ujarnya. 

Menurutnya untuk memberikan bahan pertimbangan kepada pemerintah pusat, infrastruktur penunjang di Bali telah siap mendukung operasional Bandara Bali Utara. 

“Semoga setelah jalan tol selesai, kita bisa memberikan argumen kepada pemerintah pusat. Dimana bandara merupakan kebutuhan, dengan didukung infrastruktur yang ada,” harapnya. 

Iapun mengatakan yang perlu diperhatikan dalam pembangunan bandara di Bali Utara, terhadap pelestarian situs-situs bersejarah yang berada di dekat rencana lokasi pembangunan Bandara Bali Utara. Hal ini, wajib menjadi perhatian bersama, baik Pemkab Buleleng maupun Pemprov Bali.  

“Kalau di Kubutambahan,  banyak sekali situs-situs budaya, situs-situs yang bersifat religius yang harus dipertahankan bersama,” tegas Agus Suradnyana. 

“Jadi terhadap keberadaan bandara bali utara ini, kita harapkan masyarakat bisa bersabar dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperjuangkan realisasi bandara Bali Utara demi kesejahteraan masyarakat secara umum,” himbaunya.  

Perlu diketahui disini, bahwasanya keberadaan Bandara Bali Utara adalah salah satu dari delapan PSN yang dihapus. Diantaranya Bendungan Tiro di Aceh, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, Inland Waterways Cikarang-Bekasi Laut (CBL), Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang di Kalimantan Timur.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER