Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

  • 03 Agustus 2022
  • 20:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1723 Pengunjung
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Sampaikan Pandangan Umum. foto: Humas DPRD Badung 

Badung, suaradewata.com - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2023 di ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (03/08/2022). Tiga fraksi tersebut juga menyetujui 4 raperda lainnya untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Empat Raperda tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah, raperda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan serta raperda tentang perubahan atas perda nomer 9 tahun 2015 tentang penetapan Desa.

PU dari Fraksi PDIP Perjuangan yang dibacakan oleh I Made Yudana mengatakan, setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama, penjelasan Bupati Badung tentang rancangan kebijakan umum dan rancangan prioritas dan plafond anggaran sementara APBD daerah kabupaten badung tahun anggaran 2023 yang disampaikan dalam pembukaan rapat paripurna dewan pada tanggal 2 agustus 2022. 

Maka pihaknya di fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung dapat menyampaikan tanggapan yakni, pendapatan daerah pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp 3.874.804.126.903,00 mengalami peningkatan dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 885.592.886.951,00 atau setara dengan 29,63 persen. 

Sedangkan, saat ini kondisi pariwisata sudah mulai menunjukan kondisi yang membaik dari tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini bisa terlihat dari pendapatan asli daerah kabupaten badung menunjukan trend positif. Sehingga pihaknya sependapat apabila pemerintah merancang KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dengan realistis. 

"Kami fraksi PDI Perjuangan melihat rancangan APBD tahun 2023 masih sangat memungkinkan dilakukan penyesuaian berdasarkan dinamika perkembangan pariwisata yang merupakan andalan pendapatan daerah kabupaten badung. Dan kami Fraksi PDI Perjuangan berharap kondisi ini dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat kabupaten badung," ungkap Made Yudana. 

Untuk Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah, raperda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan serta raperda tentang perubahan atas perda nomer 9 tahun 2015 tentang penetapan Desa dapat diterima untuk disepakati bersama.

"Berkenaan dengan dokumen KUA-PPAS kabupaten badung tahun anggaran 2023 serta 4 (empat) rancangan peraturan daerah kabupaten badung dapat kami terima untuk dapat dituangkan dalam berita acara nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Badung, sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah tahun 2023," ujarnya.

Untuk PU Fraksi Badung Gede DPRD Badung yang dibacakan oleh I Gede Aryantha mengatakan, bersamaan dengan penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Badung pada kesempatan ini juga menyampaikan rancangan peraturan daerah, penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dan penetapan Desa. 

"Penyusunan produk hukum tersebut dalam rangka menyelaraskan produk hukum yang ada serta merupakan amanat dari peraturan perundangan undangan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat".

"Kami berpendapat kebijakan rancangan anggaran pendapatan daerah yang mengalami peningkatan 29,63 persen dari APBD induk tahun anggaran 2022 yang diterapkan, serta terwujud, patut kita berikan apresiasi atas berbagai upaya yang diterapkan pemerintah kabupaten badung," kata Gede Aryantha.

Untuk Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah, raperda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan serta raperda tentang perubahan atas perda nomer 9 tahun 2015 tentang penetapan Desa dapat diterima untuk disepakati bersama.

Sedangkan PU Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ni Luh Gede Sri Mediastuti mengatakan, mengacu pada regulasi dan tujuan penyusunan KUA-PPAS maka , penyusunan proyeksi APBD tahun anggaran 2023, perlu mengedepankan prinsip kehati hatian. Sehingga target pendapatan dan belanja daerah dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggunjawabkan secara sosial ekonomi maupun aspek teknokratisnya. 

"Terhadap kebijakan perencanaan pendapatan dan perencanaan belanja daerah, kami fraksi partai golkar sependapat dan dapat disetujui untuk menjadikan perda tentang kebijakan umum anggaran tahun 2023," kata Luh Mediastuti.

Untuk Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah, raperda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan serta raperda tentang perubahan atas perda nomer 9 tahun 2015 tentang penetapan Desa dapat diterima untuk disepakati bersama.

Sementara, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta usai sidang paripurna mengatakan bahwa ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Badung yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Badung Gede dan Fraksi Golkar. Sehingga pihaknya mengedepankan kebutuhan masyarakat berdasarkan pandangan umum fraksi. 

"Dan hal ini sudah dilakukan komunikasi yang bersinergi saya kira itu normatif semua dan kita sempurnakan dan kita selesaikan," kata Giri Prasta.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menambahkan, bahwa semua fraksi sudah memberikan pandangan umumnya. Dalam naskah fraksi-fraksi itu, ada beberapa menjadi catatan pemerintah yang pertama agar rancangan pendapatan daerah itu betul-betul dihitung dengan indikator yang tepat sehingga jangan sampai meleset dari pada target atau estimasi perencanaannya. Kemudian, belanjanya supaya betul-betul yang namanya manatory itu betul-betul terpenuhi. Karena masih ada sekolah yang perlu direhab seperti d Desa Ayunan masih roboh, kemudian di Kerobokan dan di Nusa Dua.

"Ini supaya Dinas pendidikan betul betul mengecek, memperhatikan supaya betul-betul sarana atau fasilitas yang memberikan dukungan terhadap program pendidikan bisa berjalan dengan baik," imbuh Parwata.

Lebih lanjut Parwata menerangkan, bahwa ada catatan-catatan lain yang diberikan terutama mengenai bangkitnya pariwisata ini agar memperhatikan insrfatruktur. Karena insrfatruktur ini merupakan bagian dari mendorong perekonomian di Badung. 

"Dah inilah catatan catatan yang diberikan secara konstruktif oleh masing masing fraksi Badung di DPRD ini. Sehingga Bupati akan bisa memberikan respon yang positif demi kesejahteraan dari pada masyarakat yang ada di Kabupaten Badung," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER