Raperda P4GN Disepakati Menjadi Perda, Warga Badung Wajib Lapor 

  • 11 Oktober 2021
  • 17:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1533 Pengunjung
Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat bersama pihak terkait di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung

Badung, suaradewata.com - Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat bersama pihak terkait di ruang Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (11/10/2021). Rapat tersebut membahas finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Dari hasil rapat, Raperda tersebut sepakat disahkan menjadi Perda.  

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara mengatakan dari hasil rapat finalisasi tersebut kita semua sepakat Raperda tentang P4GN dan Prekursor Narkotika disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam Raperda tersebut, yang tertuang pada pasal 19 memberikan ruang kepada masyarakat Badung yang mempunyai anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang untuk tidak takut dan tidak malu melaporkan anggota keluarganya. 

"Jadi itu tidak akan mendapatkan tindakan hukum, justru akan mendapatkan fasilitasi dari pemerintah untuk  mendapatkan rehabilitasi biar bisa normal kembali," kata Lanang Umbara. 

Lebih lanjut Lanang Umbara mengatakan, mengenai rumah rehab, pihaknya akan melakukan study kompresi, karena raperda ini baru pertama di Kabupaten Badung dan di Bali. Tentunya rumah rehab ini akan kami persiapkan betul-betul representative, mudah-mudahan keuangan Kabupaten Badung ini bisa pulih kembali. 

"Tentunya rumah rehab yang bermanfaat untuk menyelamatkan generasi masyarakat kabupaten Badung itu sendiri, jadi ini menyelamatkan jiwa manusia. Dan setelah dibangun rumah rehab yang representatif yang cukup memadai nantinya bisa menjadi tempat edukasi untuk menghindari generasi muda kita didalam penyalahgunaan obat obatan terlarang," ujarnya. 

Dewan yang hadir dalam rapat tersebut yakni  I Gusti Lanang Umbara, I Made Wijaya, Ida Bagus Alit Arga Patra, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Kadek Suastiari, I Gede Aryantha, I Nyoman Suka, dan I Nyoman Satria beserta Sekretaris Dewan (Sekwan) Badung I Gusti Made Agung Wardika.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER