DPRD Tabanan Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2020

  • 10 Maret 2021
  • 13:40 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1477 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – DPRD Tabanan merampungkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2020 dalam rapat kerja yang digelar Rabu (10/3/2021). Rapat yang mengagendakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait LKPJ itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

 

Secara umum, seluruh Komisi di DPRD Tabanan menyetujui poin-poin yang akan disampaikan sebagai rekomendasi terhadap LKPJ. 

Meskipun secara umum seluruh komisi menyetujui poin-poin rekomendasi tersebut, tetap ada beberapa hal penting yang ditekankan. Diantaranya mengenai perbaikan infrastruktur transportasi, khususnya jalan rusak. Serta terkait pengelolaan sampah. 

Dua hal itu masuk ke dalam poin rekomendasi yang akan disampaikan Dewan pada sidang paripurna. 

Seperti halnya yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara. Pihaknya berharap, rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2020, termasuk dua hal penting yang ditekankan dalam rapat kerja tersebut memperoleh perhatian penting dari pihak eksekutif di bawah kepemimpinan Bupati.

“Rekomendasi itu agar benar-benar diatensi,” tegasnya.

Disisi lain dalam beberapa tahun terakhir, persoalan sampah juga tidak bisa dikesampingkan. Bahkan, persoalan yang satu ini sudah terhitung krusial.

Pihaknya di DPRD Tabanan mendorong, persoalan sampah ini mulai diperhatikan dengan menjalankan pengelolaan yang dimulai dari tingkat rumah tangga.

“Apalagi ada aturan di Desa Adat menyatakan di masing-masing Desa Adat harus memiliki pengolahan. Ini harus digerakkan untuk penanganan sampah ini," tandasnya.ayu/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER