Eks TPA Desa Pangkungparuk Bakal Dimanfaatkan Kembali, Bupati Setuju

  • 24 Desember 2020
  • 21:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1602 Pengunjung
Suaradewata

Buleleng,suaradewata.com - Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng menginginkan memiliki Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Rencananya, Desa Pangkungparuk akan meminjam lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkab Buleleng yang saat ini sudah berhenti beroperasi dikarenakan belum memenuhi syarat.

Nantinya, lahan seluas kurang lebih 38 are ini akan dipakai sekitar 5 are untuk membangun Rumah Pilah sampah. Hal ini terungkap saat Perbekel Desa Pangkungparuk menghadap Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, di Rumah jabatan Bupati Buleleng.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, dan Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda. Dalam pertemuan itu, Bupati Suradnyana mengaku setuju pemanfaatan lahan tersebut untuk TPST. Suradnyana pun mengaku, siap mendukung setiap desa yang ingin mengelola sampah.

"Kalau sudah urusan pengelolaan sampah saya sangat mendukung, apalagi desa-desa bisa mengelola sampah sendiri sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke TPA Bengkala," kata Suradnyana.

Suradnyana meminta, Kepala DLH Buleleng untuk mencari skema yang tepat dalam pengelolaan sampah di Desa Pangkungparuk. Bahkan Suradnyana ingin setiap Kecamatan ada mesin incinerator.

Incenerator merupakan salah satu alat pemusnah sampah yang dilakukan pembakaran pada suhu tinggi, dan secara terpadu dapat aman bagi lingkungan sehingga pengoperasian pun mudah dan aman, karena keluaran emisi yang dihasilkan berwawasan lingkungan dan dapat memenuhi persyaratan.

Persyaratam ini sesuai dengan Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan Kep.Men LH No.13/ MENLH/3/1995. "Kalau setiap Kecamatan ada alat ini pasti akan meringankan TPA Bengkala sehingga disana tidak overload," ujar Suradnyana.

Sementara Kepala DLH Buleleng, Putu Ariadi Pribadi menjelaskan, untuk sementara waktu ini Desa Pangkungparuk diarahkan untuk membuat penanganan sampah berbasis sumber terlebih dahulu. Dan lahan tersebut akan diberikan pinjam pakai untuk Desa Pangkungparuk. "Nanti rencananya pihak desa membangun rumah pilah dulu disana yang dibiayai oleh APBDes tahun 2021," ungkap Ariadi Pribadi.

Terkait dengan pengadaan mesin incenerator, menurut Ariadi Pribadi, masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ini dikarenakan harga mesin incenerator cukup mahal. "Kami akan kaji dahulu, karena untuk pengadaan biayanya mahal, 1 mesin mencapai Rp1,5 miliar belum lagi biaya operasional. Jadi yang saat ini memungkinkan adalah penanganan sampah berbasis sumber," ucap Ariadi Pribadi.

Masih kata Ariadi, nantinya pihaknya akan mendorong Desa Pangkungparuk untuk mengelola sampah masyarakat terlebih dahulu. "Kami juga mendorong desa-desa lain untuk membentuk penanganan sampah berbasis sumber, sehingga yang keluar dari desa hanya residunya saja," tandas Ariadi Pribadi. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER