P4GN, Aparatur PN Gianyar Rutin Jalani Tes Urine

  • 30 November 2020
  • 19:20 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1668 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Sebanyak 53 aparatur di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Senin (30/11) pagi. Hasil dari test urine tersebut, seluruh aparatur nihil dari konsumsi narkoba. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastyo mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan arahan dari Mahkamah Agung agar seluruh aparatur di pengadilan terbebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yakni narkotika. 

"Jadi hari ini kami melakukan tes urine kepada 53 aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar, seharusnya sebanyak 57 aparatur akan tetapi masih ada yang tugas di luar, izin sakit, dan cuti," ujarnya. 

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, kegiatan ini dirasa sangat perlu untuk dilakukan. "Diwajibkan kepada semua satker pengadilan untuk melakukan pemeriksaan tes urine secara rutin untuk mengatasi aparatur terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," katanya. 

Dari pemeriksaan urine yang dilakukan kali ini, semua aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar nihil mengonsumsi narkoba. "Hanya memastikan bahwa aparatur pengadilan itu tidak boleh main-main dalam narkotika," ucapnya. 

Wawan mengatakan bahwa bila ditemukan aparatur pengadilan yang terlibat dalam peredaran narkoba atau mengonsumsi narkoba maka akan dikenakan sanksi oleh pimpinan, "Ya kalau ada ditemukan aparatur yang terlibat atau mengonsumsi narkotika maka pasti akan diberikan sanksi oleh pimpinan secara berjenjang, dari ketua pengadilan sampai dengan mahkamah agung pasti akan menjatuhkan dari sanksi yang ringan sampai sanksi yang berat pasti diberikan," tandasnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER